TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa, Lukman Edy, terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu). Adapun Wakil Ketua Pansus diemban oleh Benny Kabur Harman (Demokrat), Ahmad Riza Patria (Gerindra), dan Yandri Susanto (PAN). Mereka berempat dipilih lewat sistem paket.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon selaku pimpinan rapat meminta 29 anggota Pansus RUU Pemilu yang hadir mengusulkan satu paket pimpinan. Setelah dilakukan penghitungan suara, muncul delapan paket. Tercatat 15 orang memilih komposisi PKB sebagai ketua, Gerindra, Demokrat dan PAN sebagai wakil ketua.
Dalam rapat sebelumnya, sepuluh fraksi diminta mengusulkan satu orang untuk menjadi pimpinan. Hasilnya muncul tujuh nama, yaitu Trimedya Panjaitan (PDIP), Rambe Kamarul Zaman (Golkar), Ahmad Riza Patria (Gerindra), Benny K. Harman (Demokrat), Lukman Edy (PKB), Yandri Susanto (PAN), dan Rufinus Hotmaulana Hutauruk (Hanura).
"Apakah masih sesuai dengan nama yang diumumkan?" tanya Fadli kepada empat fraksi yang terpilih di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 November 2016. "Masih," jawab perwakilan dari PKB, Gerindra, Demokrat, dan PAN.
"Apakah komposisi ini dapat disetujui," tanya Fadli. "Setuju," jawab peserta rapat.
Sebelum menutup rapat, Fadli mengingatkan bahwa Pansus RUU Pemilu memiliki peran penting. Ia meminta pimpinan terpilih segera menyusun jadwal sidang dan memperhatikan target penyelesaian. "Saya ucapkan terima kasih. Selanjutnya akan ada rapat pimpinan untuk menyusun jadwal," kata Lukman Edy.
AHMAD FAIZ