INFO NASIONAL - Mudik menjadi fenomena khas bangsa Indonesia, termasuk bagi warga negara Indonesia yang menetap di luar negeri, baik untuk sekolah maupun bekerja. Ketika pulang kampung, WNI kerap membawa barang masuk ke Tanah Air yang kemudian akan dibawa kembali saat meninggalkan Indonesia.
“Dalam ilmu kepabeanan, hal ini dikenal dengan istilah impor sementara,” ujar Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Robert Leonard Marbun di Jakarta, Senin, 21 November 2016.
Menurut Robert, impor sementara adalah masuknya barang impor ke dalam negeri untuk diekspor kembali ke luar negeri dalam waktu paling lama tiga tahun. Pada saat dibawa masuk ke Indonesia, barang penumpang tersebut bebas bea masuk dan pajak impor.
Untuk dapat ditetapkan sebagai barang impor sementara, lanjutnya, barang yang dibawa harus memenuhi beberapa kriteria, yakni barang yang tidak akan habis dipakai, mudah dilakukan identifikasi, tidak mengalami perubahan bentuk secara hakiki kecuali aus karena penggunaan, mempunyai tujuan penggunaan yang jelas, dan memiliki dokumen pendukung yang menyatakan barang tersebut akan diekspor kembali.
Saat tiba di Indonesia, pemilik barang harus mengisi dokumen Customs Declaration dan Formulir Impor Sementara, menyerahkan foto kopi paspor dan boarding pass, menunjukkan barang dan dokumen pendukung–seperti invoice dan sebagainya–untuk dilakukan pemeriksaan oleh Bea Cukai, menyerahkan jaminan sebesar bea masuk dan pajak impor dan menerima bukti penerimaan jaminan dari Bea Cukai, serta menyerahkan surat kuasa dan nomor rekening penumpang apabila pada saat berangkat ke luar negeri melalui bandara atau pelabuhan yang berbeda.
“Selanjutnya, saat pemilik barang akan meninggalkan Indonesia, harus menunjukkan Customs Declaration, Formulir Impor Sementara, bukti penerimaan jaminan, menjalani pemeriksaan oleh bea cukai, serta menerima kembali sejumlah uang yang telah diserahkan sebagai jaminan dengan dipotong biaya administrasi bank apabila pengembalian dilakukan dengan cara transfer,” ujarnya.