TEMPO.CO, Bandung – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil membentuk tim khusus untuk mengurusi kasus-kasus pungutan liar (pungli) di Kota Bandung. Tim yang diberi nama Saber Pungli (Sapu Bersih Pungli) ini menggandeng beberapa aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan.
”Kami sedang mempersiapkan membuat tim Saber Pungli. Dalam satu minggu, saya tanda tangani timnya untuk memperluas jangkauan pemberantasan pungli yang mungkin masih terjadi di lingkungan pelayanan publik di Kota Bandung,” ujar Ridwan Kamil di Pendapa Kota Bandung, Senin, 21 November 2016.
Baca: Ini Cara Ridwan Kamil Bangun Bandung dengan Modal Pas-pasan
Karena menggandeng pihak aparat penegak hukum, Ridwan Kamil memastikan tim Saber Pungli bisa melakukan tindakan langsung. “Nanti ada informan, ada pengintipan, OTT. Karena itu kan kewenangannya tidak hanya tim Pemkot, tapi juga melibatkan kepolisian dan kejaksaan,” ucapnya.
Baca: Ridwan Kamil Pecat Kepala Sekolah, DPRD Minta Klarifikasi
Sebagai salah satu dasar hukum pembuatan tim Saber Pungli, Ridwan Kamil berencana membuat surat Keputusan Wali Kota Bandung. “Penguatan hukumnya juga ada instruksi Presiden,” ujarnya.
Tim Saber Pungli, menurut Ridwan Kamil, akan melengkapi aplikasi Lapor, yang selama ini dipakai untuk melaporkan segala macam bentuk pelanggaran dalam pelayanan publik.
”Sebetulnya, setelah ada sistem Lapor, pungli sudah jauh menurun. Perizinan sudah online pun kalau saya boleh klaim sudah menurun, tapi kan oknum ada terus,” kata Ridwan.
PUTRA PRIMA PERDANA