Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat: Penetapan Tersangka Ahok Perjelas Arah Pilkada  

Editor

Kurniawan

image-gnews
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berjalan keluar dari kantor Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan DKI Jakarta, Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan, Minggu, 20 November 2016. Pengurus DPD PDIP DKI Jakarta menggelar konsolidasi pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat. Tempo/Rezki.
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berjalan keluar dari kantor Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan DKI Jakarta, Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan, Minggu, 20 November 2016. Pengurus DPD PDIP DKI Jakarta menggelar konsolidasi pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat. Tempo/Rezki.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai penetapan calon kepala daerah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka bisa memberikan kejelasan arah pemilihan kepada daerah (pilkada).

Dia menilai, proses penegakan hukum Ahok mulai menemukan titik terang. Status tersangka kepada Ahok setidaknya membuktikan kemandirian Presiden Joko Widodo dari tuduhan intervensi.

"Status tersebut juga menjadi langkah awal membedakan antara proses hukum dan proses pencalonan pilkada," ujar Hafidz dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Minggu malam, 20 November 2016.

Baca Juga:
Ahok Tersangka, Massa Berkuasa
Kasus Al Maidah 51: 6 Alasan Ahok Tak Akan Dipenjara
Trump dan Muslim Amerika~Husein Ja'far Al Hadar

“Tidak bisa dimungkiri perhatian masyarakat terkonsentrasi ke Jakarta karena aspek keyakinan beragama, hukum, dan politik lokal bercampur,” ujarnya.

Perbedaan pandangan keagamaan, kata Hafidz, menjadi perbincangan secara luas dengan mengambil Jakarta sebagai topik pembahasan.

"Hal inilah yang akhirnya menghilangkan karakter dari masing-masing pilkada. Akibatnya, 100 daerah lain yang melaksanakan pilkada menjadi tenggelam dan seakan terlupakan, padahal sama pentingnya," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca Juga:
Islam di Lanskap Politik Jakarta~Faisal Kamandobat
4 Reputasi Internasional Pemilu Kita ~ Ramlan Surbakti

Dengan penetapan itu, setidaknya perbedaan antara proses penegakan hukum dan pencalonan dapat didudukkan kembali agar keduanya dapat berjalan dengan baik sesuai prosedur yang berlaku.

“Pemanfaatan masa kampanye pun bisa digunakan sebaik-baiknya dengan tetap mengawal proses hukum dan menghormati hasilnya,” ucapnya.

Seharusnya, pilkada memang mutlak ditujukan sebagai sarana bagi para pasangan calon untuk membincangkan rencana perbaikan tata kelola daerah dengan mendasarkan pada persoalan masing-masing.

"Dengan demikian, mari kembalikan pilkada kepada sejatinya pilkada. Sebagai wahana evaluatif terhadap kebijakan sebelumnya dan adu gagasan perbaikan daerah ke depan," kata Hafidz.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

4 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

9 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

10 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

11 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

18 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong