TEMPO.CO, Surabaya - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan lembaganya sedang fokus mengawasi pemilihan rektor di perguruan tinggi negeri (PTN) yang memiliki aset besar.
"Perguruan tinggi yang mempunyai aset besar sudah masuk radar," tutur Agus saat berada di Institut Sepuluh Nopember, Sabtu, 19 November 2016.
Selama ini ada indikasi pemilihan rektor PTN di berbagai daerah tidak transparan. KPK, ujar Agus, sedang pulbaket, istilah yang artinya mengumpulkan data untuk indikasi.
Tapi, ketika ditanya data apa saja yang dikumpulkan, Agus enggan menjelaskan. Dia hanya mengatakan fokus utama pengawasan KPK adalah perguruan tinggi yang memiliki aset besar.
Agus menjelaskan, untuk mengawasi pemilihan rektor itu, KPK bekerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Ini karena laporan masyarakat tentang perguruan tinggi yang masuk ke ORI.
"Kami juga mengandalkan Direktorat Pengaduan Masyarakat milik KPK," ujarnya.
Terkait pemilihan rektor selanjutnya, Agus belum memastikan peran KPK di dalamnya. Menurut dia, KPK adalah lembaga yang datang untuk melakukan perbaikan.
Karena itu, perbaikan seharusnya dilakukan sejak awal oleh pemangku kebijakan utama, dalam hal ini Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
“Kalau sudah keterlaluan, seperti menimbulkan kerugian negara dan menghilangkan aset negara, baru KPK turun,” kata Agus.
KPK mengincar kasus dugaan suap dalam pemilihan rektor. Lembaga ini menengarai ada yang tidak transparan dalam pemilihan orang nomor satu di universitas milik pemerintah.
Agus pun meminta Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir memperhatikan masalah suap ini. KPK, ujar dia, sudah memperkarakan 534 orang, termasuk di antaranya gubernur.
Nasir mengaku tak tahu PTN yang dimaksud Agus, begitu juga dengan bentuk korupsi dan suap yang dilakukan, apakah berupa uang atau penyalahgunaan wewenang.
EDWIN FAJERIAL