TEMPO.CO, Samarinda - Peledakan bom di Gereja Oikumene, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, terindikasi sudah direncanakan. Pengeboman yang menewaskan seorang balita, Intan Olivia Banjarnahor, ini melibatkan jaringan teror di Samarinda.
"Jadi sebelum peledakan ada pelatihan merakit (bom)," kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur-Utara Inspektur Jenderal Safaruddin kepada awak media di Mako Brimob Pelopor B Polda di Samarinda, Sabtu, 19 November 2016.
Dia tidak menjelaskan dengan rinci siapa pelatih dan peserta pelatihan. Menurut dia, dari tujuh orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka saling terkait. Mereka yang sebelumnya menjadi saksi dan ditingkat sebagai tersangka, masing-masing, J, S, JS, R, Ad, Gap, dan Rpp. Safaruddin mengatakan mereka ini terlibat dalam perencanaan, pembuatan bom, membeli bahan-bahan, melaksanakan, dan mengeksekusi.
Jenderal bintang dua itu menyatakan polisi sudah memulangkan sejumlah saksi yang sebelumnya diperiksa. Safaruddin menyatakan hasil pemeriksaan para saksi yang dipulangkan diketahui tidak terlibat langsung dalam peledakan.
Sebelumnya, polisi memeriksa 19 saksi dalam kaitan bom Samarinda, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Terakhir, Jumat, 18 November 2016, polisi kembali menjaring dua orang yang diduga sebagai otak peledakan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Safaruddin masih belum bersedia mengungkap menyangkut jaringan Juhanda cs di Samarinda. "Nanti Desus yang kembangkan, masih ada jaringan yang masih harus dikembangkan," katanya.
Sabtu pagi, 19 November, empat tersangka kasus teror bom Samarinda diberangkatkan menuju Jakarta. Pengawalan ketat dilakukan polisi saat menggiring empat tersangka menuju bus yang akan membawa mereka. Polisi sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini.
Bom rakitan meledak di teras Gereja Oikumene, Samarinda, pada Ahad, 13 November 2016, sekitar pukul 09.50 Wita. Akibat ledakan bom, empat balita mengalami luka bakar dan satu di antaranya meninggal, Intan Olivia. Diketahui pelaku peledakan adalah Juhanda alias Jo alias Muhammad Aceng, residivis kasus teror bom di Jakarta.
FIRMAN HIDAYAT