Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IPW Minta Brotoseno Dipecat dan Dihukum Berat  

Editor

Erwin prima

image-gnews
Kompol Raden Brotoseno meninggalkan ruang tahanan KPK usai menjenguk Angelina Sondakh, Jakarta Selatan, (11/6). Brotoseno yang mantan penyidik KPK itu menjenguk Angie yang ditahan karena kasus dugaan korupsi anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas. ANTARA/Fanny Octavianus.
Kompol Raden Brotoseno meninggalkan ruang tahanan KPK usai menjenguk Angelina Sondakh, Jakarta Selatan, (11/6). Brotoseno yang mantan penyidik KPK itu menjenguk Angie yang ditahan karena kasus dugaan korupsi anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas. ANTARA/Fanny Octavianus.
Iklan

TEMPO.COJakarta - Indonesia Police Watch meminta kepolisian untuk memecat kepala unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri, Ajun Komisaris Besar Brotoseno, yang tertangkap tangan karena diduga menerima pungutan liar terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi cetak sawah.

"Brotoseno harus segera dipecat dari Polri dan dijatuhi hukuman berat," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane dalam siaran tertulisnya, Sabtu, 19 November 2016.

Baca: Terkait Kasus Brotoseno, Polisi Akan Periksa Dahlan Iskan  

Neta mengatakan tertangkapnya Brotoseno tidak hanya merusak citra Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, tapi juga membuat publik mempertanyakan kredibilitas penyidik yang ditempatkan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Brotoseno diketahui pernah ditempatkan sebagai penyidik di KPK.

Neta meminta polisi segera memenjarakannya supaya ada efek jera dan menjadi contoh bagi penyidik Polri maupun KPK yang lain untuk tidak mengikuti ulah Brotoseno. Neta menuturkan mestinya penyidik eks KPK memberikan contoh positif kepada institusi dan rekan sejawatnya ketika kembali ke kepolisian. "Bukannya malah terkena operasi tangkap tangan karena menerima suap dari kasus yang ditanganinya," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Brotoseno diduga menerima suap saat menangani kasus cetak sawah di Kalimantan, yang melibatkan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Dari pemeriksaan terhadap Brotoseno dan perwira polisi, Komisaris Polisi D, ditemukan barang bukti Rp 1,9 miliar. Uang itu adalah bagian dari rencana uang yang akan diberikan pengacara Dahlan, yaitu HR, sebesar Rp 3 miliar.

Dari pemeriksaan terhadap HR, diketahui pemberian uang dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan. Ini dilakukan karena Dahlan sering ke luar negeri, baik untuk urusan bisnis maupun berobat. 

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.


Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.


Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.


Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

29 Desember 2019

Terminal Bus Baranangsiang di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, Jawa Barat, Juli 2012. TEMPO/Subekti
Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

"BPTJ tidak mungkin menyelesaikan sendiri," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo soal dugaan pungutan liar di Terminal Baranangsiang.


Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

18 Desember 2019

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi saat menghadiri acara Indonesia Transport, Logistics, and Maritim Week 2017 di Jakarta International Expo, Jakarta,  11 Oktober 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

Praktik pungli berupa pemberian uang rokok saat proses penanganan kontainer diduga masih eksis di Pelabuhan Tanjung Priok.


Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

16 Desember 2019

Petugas beraktivitas saat bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 14 November 2019. Ada juga sejumlah program yang disiapkan untuk mencapai tujuan pemerataan pembangunan ke daerah. Antara lain ada Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), Dana Infrastruktur, dan Dana Desa. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ternyata masih marak.


Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

14 Agustus 2019

ilustrasi penjara
Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

Dorfin mengaku kerap memberikan uang kepada petugas jaga dengan nominal Rp100 ribu-Rp200 ribu.


Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

14 Juli 2019

Presiden terpilih Joko Widodo menyampaikan lima visi pemerintahannya untuk periode kedua nanti dalam pidato bertajuk
Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

Jokowi mengancam bakal mencopot pejabat yang terlibat pungli. Terlebih jika menyangkut perizinan sehingga bisa menghambat investasi yang masuk.


Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

7 Februari 2019

Seorang anak mengangkat sertifikat tanah saat berlangsung Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu, 19 Desember 2018. Presiden menyerahkan sebanyak 2.050 sertifikat dalam penyerahan kali ini.  ANTARA/Puspa Perwitasari
Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

Seorang warga di Grogol Utara, Jakarta Selatan mengaku dipungut uang Rp 3 juta yang disebut sebagai uang lelah untuk memperoleh sertifikat tanah.


15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

ilustrasi kebakaran. Tempo/Indra Fauzi
15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.