TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Mayor Jenderal Dodik Wijanarko mengatakan salah satu pelaku penyelundupan narkoba di Tangerang, yakni ZA, 31 tahun, merupakan anggota Korps Pasukan Khas (Kopaskhas) TNI Angkatan Udara yang berdinas di Halim Perdanakusuma.
"Dia anggota TNI aktif di Wing I Paskhas Halim Perdanakusuma," ujar Dodik dalam konferensi persnya bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 18 November 2016.
Selasa lalu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 100,615 kilogram. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam penggerebekan di Kosambi, Dadap, Tangerang, itu ditemukan pula 300.250 butir happy five.
Dalam operasi tersebut petugas juga menangkap seorang tersangka, YJ, warga negara Taiwan, 33 tahun, serta ZA dan HCHL (warga negara Taiwan, 35 tahun). Namun, saat petugas menyergap ZA dan HCHL, keduanya melawan dan melepaskan tembakan. Petugas pun melumpuhkan keduanya hingga tewas di tempat.
Menurut Dodik, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo juga menitipkan pesan kepadanya agar seluruh anggota TNI tidak terlibat dalam kasus narkoba. "Bila ada anggota yang terlibat, pimpinannya tanggung jawab. Silakan coba-coba, maka akan berhadapan dengan tim," ujar Dodik tegas.
ANGELINA ANJAR SAWITRI