TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan secara tegas bahwa kepolisian akan bersikap profesional dalam menangani perkar dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ia bahkan mempertaruhkan jabatannya demi independensi penanganan perkara Ahok. “Taruhannya saya sebagai Kapolri,” kata dia di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jumat, 18 November 2016.
Pernyatan Tito terlontar menyusul rencana demo jilid lll yang digelar pada 2 Desember mendatang. Ia menganggap demo tak perlu dilakukan lantaran kepolisian sudah bekerja profesional.
Berkaitan dengan rencana demo susulan jilid III pada 2 Desember 2016, Tito meminta masyarakat lebih cerdas menyikapi. Sebab demonstrasi bisa berdampak pada kerusuhan apabila ada pihak yang memprovokasi. Namun apabila masyarakat mempercayai kepolisian, ia menilai demo tidak perlu kembali digelar.
Kepala Bagian Mitra Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri yang baru Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan pihaknya menargetkan berkas perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama diselesaikan secepatnya.
“Tiga pekan kasus ini bisa diberkas lalu dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk yang pertama,” ujar dia.
Awi mengklaim penyelesaian kasus Ahok tergolong cepat. Saat ini telah dilakukan pemberkasan dari berita acara intrograsi menjadi berita acara pemeriksaan. Ia menambahkan dalam dua hari ini telah ada 19 saksi yang diperiksa ulang dalam berita acara pemeriksaan.
DANANG FIRMANTO