Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Brotoseno Ditahan, Semula Berawal dari Angelina Sondakh

image-gnews
foto Angelina Sondakh dengan RM Brotoseno
foto Angelina Sondakh dengan RM Brotoseno
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ajun Komisaris Besar Polisi Raden Brotoseno kini menghuni ruang tahanan Polda Metro Jaya. Kepala unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri itu diduga menerima uang Rp 1,9 miliar terkait penanganan perkara dugaan korupsi cetak sawah.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan pengungkapan kasus dugaan suap ini adalah hasil kerja sama dengan KPK dalam join investigation. "Pengungkapan kasus ini adalah hubungan kerja sama dalam operasi Saber Pungli," kata Boy, Jumat, 18 November 2016.

Dia mengatakan operasi Saber Pungli tidak hanya menyasar petugas di lapangan, tapi juga petugas yang menangani perkara dalam konteks penegaskan hukum. "Kami menyadari ingin melakukan pembersihan bukan hanya dalam pelayanan publik yang kasat mata, tapi juga pelayanan publik dalam penegakan hukum," kata Boy.

Selain Brotoseno, ikut ditahan Kompol D, perwira polisi, dan pengacara HR yang memberikan uang. Pengacara itu mengaku memberikan uang untuk memudahkan pemeriksaan kliennya (berinisial DI) yang sering ke luar negeri untuk urusan bisnis dan berobat.   

"Jadi dia bertugas di Tipikor dan disidik oleh Tipikor," kata Boy.

Sebelumnya, Brotoseno pernah menjadi penyidik di KPK. Namanya menjadi beken karena menjalin asmara dengan Angelina Sondakh, anggota DPR yang kemudian menjadi tersangka kasus korupsi Wisma Atlet. Rupanya, benih-benih cinta tumbuh di seputaran kasus tersebut.

Ceritanya, pada 21 April 2011, Brotoseno ikut dalam operasi tangkap tangan terhadap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olah Raga, Wafid Muharram, di kantor Kemenpora.  Ikut ditangkap adalah dua pimpinan PT Duta Graha Indah yang memberi uang suap, yaitu Mindo Rosalina Manulang dan  Mohammad El Idris.

Dari hasil penyidikan, KPK akhirnya menetapkan Nazarudin, anggota  DPR dan Bendahara Partai Demokrat, sebagai tersangka. Begitu juga Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Angelina (Angie) Sondakh, anggota DPR dari Partai Demokrat, awalnya menjadi saksi. Beberapa kali dia diperiksa oleh Brotoseno yang ketika itu berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Rangkaian pertemuan itu berbuah asmara dan menjadi bahan pembicaraan di internal Komisi Antirasuah. Pejabat KPK mengakui adanya hubungan asmara antara penyidiknya dengan ibu satu anak itu.

KPK sudah memeriksa Brotoseno dan tidak menemukan pelanggaran kode etik. Setelah menjadi buah bibir, Brotoseno lantas ditarik ke Mabes Polri.  KPK khawatir ada conflict of interest dalam penyidikan kasus Wisma Atlet.

Angie semula menutup-nutupi hubungannya dengan Brotoseno. Lama kelamaan dia mulai terbuka. Pada 27 Desember 2011, Angie mengajak Brotoseno melakukan kunjungan kerja DPR ke daerah pemilihannya di Wonosobo, Jawa Tengah. Setelah itu, foto-foto mesra keduanya tersebar.

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Angie sebagai tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet.  Pengadilan menjatuhkan vonis ke Angie dan MA memutuskan hukuman 10 tahun penjara bagi Angie.  Brotoseno tetap setia mendampinginya, bahkan rela mengurus putra semata wayang Angie dengan mendiang suaminya, Ajie Masaid.

Seperti kekasihnya, kini, Raden Brotoseno terantuk kasus suap. Dia ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Sementara Angie ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

AMIRULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

9 jam lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

16 jam lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

16 jam lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

23 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

1 hari lalu

Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

Serangan balasan Iran terhadap Israel meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah. Ketegangan ini menambah beban baru bagi ekonomi Indonesia.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

1 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

1 hari lalu

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati
Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz membantah tudingan adanya pengarahan pasukan gabungan TNI-Polri setelah penembakan Dandim.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

1 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

2 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.


Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

2 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Korban meninggal akibat kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini mencapai 429 orang.