TEMPO.CO, Surabaya - Tim kuasa hakim Dahlan Iskan menyatakan kliennya siap diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap yang menjerat perwira menengah Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Ajun Komisaris Besar Brotoseno.
"Pasti kooperatif. Sakit pun akan dibela-belain datang," kata juru bicara tim kuasa hukum Dahlan, Riri Purbasari Dewi, di sela pemeriksaan kliennya soal cetak sawah fiktif di Markas Besar Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jumat, 18 November 2016.
Riri mengatakan pemeriksaan itu menjadi kesempatan bagi kliennya untuk memverifikasi dan mencari informasi soal kasus suap tersebut. Di kalangan internal tim kuasa hukum sendiri, lanjut Riri, tengah mengusut kasus itu.
"Karena Pak Dahlan sendiri sangat marah. Enggak kenal orangnnya siapa, tidak tahu asal-usul dari mana, tiba-tiba muncul berita ini," katanya.
Sebelumnya, Riri mengatakan Dahlan tidak mengenal pengacara berinisial HR yang diketahui menyuap AKB Brotoseno yang menangani kasus cetak sawah fiktif.
"Orang berinisial HR yang dikatakan pengacara Pak Dahlan itu tidak benar. Pengacaranya hanya kami bertiga," kata dia. Selain dia, Riri menyebut dua nama dua pengacara lain, yakni Imam Syafii dan Mursid Murdiantoro.
Riri tidak menyangkal bahwa HR merupakan pengacara Jawa Pos Group. "HR ini adalah corporate lawyer di beberapa perusahaan besar di Jakarta. Salah satunya di Jawa Pos Group," katanya. Walau begitu, dia menegaskan kliennya tidak mengenal HR karena sejak sepuluh tahun terakhir kliennya tidak mengurusi manajemen.
Sebelumnya, Mabes Polri berencana memeriksa Dahlan dalam kasus dugaan suap yang menjerat AKB Brotoseno.
"Memang ada rencana dipanggil jadi saksi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta. Namun, dia belum memastikan kapan Dahlan akan diperiksa.
Brotoseno diduga menerima suap dalam menangani kasus cetak sawah di Kalimantan Barat yang melibatkan Dahlan Iskan. Uang suap diberikan HR yang mengaku merupakan pengacara Dahlan pada oknum Polri berinisial D. Dari pemeriksaan terhadap D, diketahui dugaan suap itu juga melibatkan Brotoseno.
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti Rp 1,9 miliar dari rencana pemberian suap Rp 3 miliar.
Dari pemeriksaan, HR mengatakan pemberian uang dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan. Ini dilakukan karena Dahlan Iskan sering keluar negeri, baik untuk urusan bisnis maupun berobat.
"Sehingga penyidik diminta jangan terlalu cepat memanggil atau memeriksanya jadi agak diperlambat saja," kata Rikwanto.
Rikwanto mengatakan polisi belum memastikan apakah uang tersebut berasal dari Dahlan. "Belum kami temukan hubungannya," kata dia. Yang jelas, kata Rikwanto, pemberian uang untuk memudahkan penanganan kasus yang melibatkan bos Jawa Pos Grup itu. "Hasil sementara, inisiatif pemberi adalah HR," kata Rikwanto.
NUR HADI