Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sinergi Bea Cukai - BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 100,615 Kg  

image-gnews
Barang haramitu disembunyikan di dalam furnitur sofa.
Barang haramitu disembunyikan di dalam furnitur sofa.
Iklan

INFO NASIONAL - Petugas gabungan dariDirektorat Jenderal Bea Cukai KementerianKeuangandanBadan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah gudang di kawasan pergudangan Kosambi, Dadap, Tangerang, Selasa, 15 November 2016. Hasilnya, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 100,615kilogramdan pil happyfive300.250 butir.

Penggerebekan tersebut berawal dari informasi BNN bahwa ada importasi narkotika yangkemungkinan disamarkan sebagai barang impor berupa furnitur dari Taiwan ke Indonesia dengan pelabuhan bongkar Tanjung Priok, Jakarta. Kemudian,Bea Cukaimelakukan analisismendalam terhadap informasi tersebutdengan target barangsesuai dengandata yang diterimadari BNN.

Berdasarkan pemeriksaan fisikmenggunakan unit anjingpelacak danpembongkaranfurnitur, ditemukan barangterindikasi narkoba yang disembunyikan di dalam sofa. Berdasarkan hasil pengujiannarcotest,barang tersebut positif sebagaimethamphetamine (sabu)danhappy five.

Bea Cukaidan BNN terus melakukan pemantauan hingga akhirnya suspect barang impor tersebut dikeluarkan dari gudang di Muara Baru menuju gudang di kawasan Kosambi, Dadap, Tangerang.Atas indikasi kuat, Bea Cukai dan BNN melakukan penindakan di gudang tersebut.

Dalam penindakan ini,timgabungan mengamankan barangbukti berupa 100,615 kilogram sabu dan 300.250 butir happy five. Selain itu, turut diamankan tersangka berinisial YJ, berkewarganegaraan Taiwan, dandua tersangka lain,yaitu ZA dan HCHL.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MenteriKeuanganRepublikIndonesiaSriMulyaniIndrawati mengatakan atas terbongkarnya penyelundupanini, Bea Cukai dan BNN berhasil menyelamatkan sekitar 900 ribujiwa generasi muda Indonesia.

“Sepanjang2014, Bea Cukai telah berhasil melakukan penindakan narkoba sebanyak 216 kasus, dengan total barang bukti 316,06 kilogram. Di tahun 2015, terdapat 176 kasus yang berhasil diungkap Bea Cukai dengan total barang bukti sebanyak 599,75 kilogram,"kata Sri Mulyani dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, 18 November 2016.

Sementara di tahun 2016, hingga bulan November, Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap 223 kasus dengan total barang bukti sebesar 1.072,55 kilogram. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.