TEMPO.CO, Surabaya - Mantan Menteri Badan Usaha Negara Dahlan Iskan menyatakan tidak mengenal HR, pengacara yang diduga menyuap Ajun Komisaris Besar BR, penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menangani kasus cetak sawah fiktif 2012-2014. "Untuk kasus terbaru, biar tiga pengacara saya yang omong. Yang jelas tidak ada yang namanya HR," katanya sesaat sebelum masuk ruang penyidik Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jumat, 18 November 2016.
Dahlan datang ke Kepolisian Daerah Jawa Timur sekitar pukul 14.40 untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah fiktif di Kalimantan Barat tahun 2012-2014. Pemeriksaan Dahlan hari ini merupakan pemeriksaan yang kelima kalinya. Terakhir Dahlan diperiksa kemarin. Namun karena kondisi kesehatannya menurun, pemeriksaan kemarin ditunda.
Sebelumnya, tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) bekerja sama dengan Pengamanan Internal (Paminal) Polri menangkap BR yang diduga menerima suap dari perkara cetak sawah yang dia tangani. "Masih didalami, apakah akibat dari perbuatan tersebut untuk memperpendek kasusnya atau untuk menghilangkan kasusnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto di Jakarta.
Rikwanto menuturkan kronologi kasus tersebut bermula pada Rabu lalu, 16 November 2016. Saat itu, pihaknya mendapat informasi adanya seorang anggota Polri yang menerima suap dari perkara yang sedang ditangani. Informasi itu kemudian didalami oleh tim Saber Pungli bekerja sama dengan Paminal Polri.
Tim Saber, kata Rikwanto, mengerahkan intelijen untuk mengetahui identitas anggota Polri tersebut. Dari situ diketahui oknum anggota Polri tersebut berinisial D. Dia kemudian ditangkap dan diperiksa tim Saber. "D mengakui telah menerima sejumlah uang yang merupakan suap dari saudara HR," kata Rikwanto.
Setelah didalami lagi, ternyata D tidak sendiri, tapi bersama oknum anggota Polri berinisial BR. Dari pemeriksaan keduanya, didapati D dan BR telah menerima uang suap sejumlah Rp 1,9 miliar dari perkara yang ditangani, yaitu kasus cetak sawah di Kalimatan pada 2012-2014. Kasus cetak sawah ini memang masih berlangsung dan masih ditangani.
Rikwanto mengatakan uang Rp 1,9 miliar itu adalah bagian dari rencana suap Rp 3 miliar. Uang tersebut kini telah disita sebagai barang bukti. Dari pemeriksaan, kata Rikwanto, HR yang mengaku berprofesi sebagai pengacara Dahlan Iskan ini mengatakan memberikan uang untuk memudahkan pemeriksaan kliennya yang sering pergi ke luar negeri. "Sehingga penyidik diminta jangan terlalu cepat memanggil atau memeriksanya, jadi agak diperlambat saja," kata Rikwanto. Dia menambahkan, uang suap diberikan dalam dua tahap, yaitu pada Oktober dan awal November. "Uang sejumlah Rp 1,9 miliar sudah kami sita."
NUR HADI