TEMPO.CO, Bekasi - Lima laki-laki terduga teroris dilaporkan dibekuk aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian RI, Jumat siang, 18 November 2016.
Mereka diciduk dari tiga rumah kontrakan di Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. "Iya, benar, sudah dibawa ke Mabes Polri," kata Kepala Kepolisian Sektor Setu Ajun Komisaris Agus Rohmat, Jumat, 18 November 2016.
Menurut Agus, lima orang tersebut diciduk petugas menjelang siang. Rumah kontrakan mereka saling berdekatan di Desa Lubang Buaya.
Baca:
Bertemu Pimpinan DPR, Rizieq Ngotot Minta Ahok Dipenjara
Massa Gelar Aksi Bela NKRI di Manado, Tuntut FPI Dibubarkan
Ahok Tersangka, Megawati Angkat Bicara
Agus mengaku tidak mengetahui identitas kelima terduga teroris yang ditangkap. Dia pun tidak mau menjelaskan lebih detail soal penangkapan, termasuk apakah ini berkaitan dengan bom gereja di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. "Itu merupakan kewenangan Mabes Polri, kami hanya membantu melakukan pengamanan," ujar Agus.
Seorang pria melemparkan bom ke arah Gereja Oikumene, Sengkotek, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Ahad, 13 November 2016, sekitar pukul 10.10 Wita. Saat itu, jemaat gereja baru saja selesai beribadah dan akan keluar menuju area parkiran. Balita bernama Intan Olivia Banjarnahor, 2,5 tahun, meninggal karena mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. Tiga balita lain juga mengalami luka bakar.
Baca: Pelaku Bom Gereja Samarinda di Mata Sahabatnya
Pelaku diduga bernama Juhanda alias Joh alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia, 32 tahun. Juhanda pernah menjalani hukuman pidana 3,5 tahun penjara pada 2012 dan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri pada 28 Juli 2014. Juhanda merupakan anggota kelompok pelaku teror bom buku Puspitek yang dipimpin Pepi Fernando. Pepi divonis hukuman penjara 18 tahun pada awal Maret 2012. Juhanda diduga kuat adalah jaringan Negara Islam Irak dan Suriah ISIS.
ADI WARSONO