TEMPO.CO, Jakarta - Teka-teki hasil uji DNA jasad terduga Tan Malaka di lereng Gunung Wilis, Kabupaten Kediri, mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, mengaku sudah menerima hasil tes itu sejak tiga tahun silam.
“Hasilnya, positif itu jasad Tan Malaka,” kata pegiat Tan Malaka Institute, Yudilfan Habib Datuk Monti, kepada Tempo, Jumat, 18 November 2016. Keluarga Tan Malaka juga sudah menerima hasil tersebut dari Zulfikar, keponakan Tan Malaka, yang memimpin pembongkaran bersama tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta, di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada 2009. Habib sendiri mengaku tidak mengetahui penyebab tidak dipublikasikannya hasil uji DNA itu.
Selain hasil uji DNA yang memastikan jasad Tan Malaka, kondisi jenazah saat makam dibongkar turut menjadi alasan masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota, tempat Tan Malaka berasal, meyakini jasad ini. Posisi jenazah yang terduduk dengan tangan di belakang sebagai ciri korban eksekusi tentara. “Petunjuk itu sudah cukup kuat bagi kami untuk meyakini itu benar-benar jasad Tan Malaka,” ujar Habib.
Habib mengakui polemik keaslian makam Tan Malaka selama ini diwarnai klaim. Namun dia memastikan hak atas jasad itu berada pada Hengki Nafaruk, keponakan Tan Malaka dari garis ibu, yang berhak menyandang nama Tan Malaka. Sesuai adat Minangkabau yang matrilineal, Hengky Nafaruk dianggap lebih berhak dibanding Zulfikar Kamarudin, keponakan dari garis ayah.
Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan, yang mengunjungi langsung keberadaan makam Tan Malaka di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, turut menyatakan keyakinannya atas jasad itu. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota berencana membawa pulang jasad tersebut ke Sumatera Barat untuk dimakamkan secara layak. “Kami yakin 100 persen itu jasad pemangku adat kami,” tutur Ferizal.
Ferizal juga memastikan dia hanya akan membawa pulang jasad Tan Malaka dan tidak akan menggusur makamnya. Tempat itu menjadi lokasi kematian Tan Malaka dan akan dijadikan petilasan sebagai bagian dari sejarah perjalanan Tan Malaka. Karena itu, dia berharap akan terjadi hubungan kultur lebih dekat antara masyarakat Limapuluh Kota dan Kabupaten Kediri.
Rencananya, proses pemindahan jasad Tan Malaka akan dilakukan April 2017. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota tengah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan Pemerintah Kabupaten Kediri atas rencana itu.
HARI TRI WASONO