Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berantas Pungli, Ciptakan Zona Integritas

image-gnews
Hingga saat ini, sudah ada 377 instansi pemerintah yang melakukan pencanangan zona integritas.
Hingga saat ini, sudah ada 377 instansi pemerintah yang melakukan pencanangan zona integritas.
Iklan

INFO NASIONAL - Pemberantasan pungutan liar (pungli) sebenarnya bukan barang baru bagi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), yang secara sistematis terus melakukan berbagai upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government). Salah satu upaya itu dilakukan dengan membangun zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Langkah itu diawali dengan pencanangan zona integritas yang ditindaklanjuti dengan pembangunan unit kerja pelayanan publik WBK/WBBM (instansi), pembangunan unit kerja WBK/WBBM (usulan dari unit kerja), dan penetapan unit kerja yang lulus kategori WBK/WBBM.

Hingga saat ini, sudah ada 377 instansi pemerintah yang melakukan pencanangan ZI, yakni 64 kementerian/lembaga (K/L), 24 provinsi, dan 289 kabupaten/kota. Sebagai gambaran, tahun 2012 baru ada 84 instansi pemerintah yang mencanangkan ZI, tahun 2013 120 instansi, tahun 2014 bertambah 74 instansi, dan tahun 2016 bertambah lagi 16 instansi. “Kementerian dan lembaga sudah melakukan pencanangan seluruhnya,” ujar Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan M. Yusuf Ateh.

Namun instansi pemerintah yang sudah mencanangkan ZI tidak serta-merta melakukan pembangunan unit kerja WBK/WBBM. Hingga saat ini tercatat baru 74 instansi yang melakukannya, yakni 37 K/L, 10 provinsi, dan 27 kabupaten/kota. Masing-masing instansi mengusulkan lebih dari satu unit kerja, sehingga jumlah unit kerja yang diusulkan meliputi 341 unit.

Ateh menambahkan, saat ini sudah ada 33 unit kerja yang lulus kategori WBK/WBBM, yakni 5 unit pada 2013, 15 unit kerja pada 2014, dan 13 yang ditetapkan pada 2015. Penyerahan penghargaan dilaksanakan pada setiap tanggal 9 Desember, pada acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Tahun ini ada 17 unit kerja yang masuk kategori WBK/WBBM,” ujarnya.

Ateh mengakui bahwa membangun unit kerja pelayanan berpredikat WBK/WBBM tidak mudah, karena pimpinan unit kerja pelayanan beserta jajarannya dipastikan harus sudah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis, dan berkelanjutan. Menurut dia, perbaikan yang dilakukan setidaknya menyangkut enam hal. Pertama, mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pimpinan dan pegawai yang memiliki budaya kerja yang bersih dan melayani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses manajemen internal organisasi, pemanfaatan teknologi informasi, dan transparansi informasi kepada publik. Ketiga, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM, efektivitas implementasi manajemen SDM, penegakan disiplin, serta profesionalisme SDM.

Keempat, meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja organisasi dan individu pimpinan, juga pegawai. Kelima, meningkatkan efektivitas pengawasan internal dengan penerapan berbagai sistem dan kebijakan pengawasan yang mampu meningkatkan kepatuhan dan efektivitas terhadap pengelolaan keuangan negara, serta menurunkan tingkat penyalahgunaan wewenang.

Sedangkan keenam, meningkat kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau), meningkatkan standardisasi pelayanan menjadi berstandar nasional/internasional, dan membangun survei kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan

Selain perbaikan internal, unit kerja pelayanan WBK/WBBM juga harus didukung dengan hasil survei eksternal. Survei dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap masyarakat yang dilayani terhadap persepsi korupsi dan persepsi kualitas pelayanan yang menyatakan nilai indeks yang tinggi. Indeks persepsi korupsi minimal 13,5 dari nilai maksimal 15, dan indeks kualitas pelayanan publik minimal 16 dari nilai maksimal 20. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.