TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan partainya menghormati proses hukum atas Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Meskipun begitu, ia mengingatkan untuk tetap menggunakan asas praduga tak bersalah.
Baca: Ahok Blusukan di Pondok Kopi, Massa: Ahok Is The Best!
Ia mengatakan Indonesia adalah negara hukum dan setiap warga negara berkedudukan sama di depan hukum. "Terkait dengan penetapan status tersangka terhadap Basuki Tjahaja Purnama, PDI Perjuangan menjadikan peristiwa tersebut untuk menghormati proses hukum," kata Megawati di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 17 November 2016.
Baca: Ini Alasan Sebenarnya Luna Maya Datangi Posko Ahok-Djarot
Rabu, 16 November 2016, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam dugaan penistaan agama. Ahok resmi menjadi tersangka setelah proses gelar perkara yang dilakukan sehari sebelumnya.
Baca: PDIP Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Nasib Ahok?
Ahok pun menerima statusnya sebagai tersangka tersebut. Ia memastikan akan menghormati proses hukum. Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menyatakan status tersangka Ahok tak menggugurkan pencalonannya sebagai gubernur.
Menurut Megawati, saat ini ada 101 pemilihan kepala daerah yang bermakna sama untuk partainya. "Indonesia tidak hanya di Jakarta," kata dia. Ia meminta seluruh kadernya tetap tenang serta menjaga kondisi tetap aman dan damai dalam pilkada.
ARKHELAUS W.