TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menghimbau umat Islam menahan diri untuk melakukan unjuk rasa pada 25 November 2016.
"Simpan dulu energinya, karena perjuangan masih panjang, mari kita ambil hikmahnya, tegakkan hukum berkeadilan," katanya di kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 16 November 2016.
Din mewakili organisasi masyarakat dan lembaga Islam menyikapi ditetapkannya status tersangka kepada Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Sikap umat islam memandang bahwa penistaan agama adalah masalah besar," ujarnya.
Menurut Din, umat Islam di Indonesia berperan penting dalam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Maka sangat terusik rasa keadilannya jika ada orang yang menyinggung wilayah sensitif, ini bara api yang harus dipadamkan," jelasnya.
Din menjelaskan, oleh sebab itu umat Islam, lewat ormas dan lembaga islam menuntut keadilan agar ditegakkan seadil-adilnya. "Kali ini kita sampaikan apresiasi kepada polisi (atas ditetapkannya Ahok sebagai tersangka), kami akan mengawal hingga akhir, jangan main-main dengan persoalan ini," ucap Din.
Kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok, menurut Din tidak bisa dianggap masalah kecil. "Masalah ini besar, menunjukkan sikap intoleran, anti kemajemukan, justru reaksi ini (demonstrasi) bukanlah sikap intoleran," kata Din.
Din mengatakan, sebelumnya dia bertemu dengan Presiden Joki Widodo membicarakan hal tersebut. "Beliau meyakinkan saya bahwa tidak mengintervensi dan tidak akan melindungi Ahok, ini yang patut kita terima," ujarnya.
Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan tidak perlu lagi dilakukan unjuk rasa karena Ahok sudah menjadi tersangka.
"Kami menghimbau tidak memilih langkah demo lagi. Sebaiknya semua umat fokus ke pengawalan proses hukum saudara Basuki," katanya.
Pernyataan Dahnil ini diamini pimpinan organisasi massa Islam lain. Mereka berkumpul di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu, 16 November 2016, untuk menyatakan sikap bersama usai penetapan Basuki sebagai tersangka.
Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid berpendapat sama. Dalam keterangan tertulisnya, MUI memintai masyarakat Islam mengurungkan niat melakukan aksi Bela Islam Jilid III atau aksi lain terkait penistaan agama yang dilakukan Ahok terhadap surat Al-Maidah ayat 51.
"Umat Islam agar fokus mengawal proses hukum kasus Ahok. Perjuangan harus dialihkan dari jalanan ke persidangan, dari lapangan hijau ke meja hijau," kata Zainut.
Proses hukum Ahok ini akan berlangsung panjang, menurut Zainut. "Sehingga dibutuhkan kesabaran, kekuatan dan kesungguhan. Kita semu ingin keputusan hakim di pengadilan nanti benar-benar sesuai dengan rasa keadilan masyarakat," ujarnya.
CHITRA PARAMAESTI | INDRI MAULIDAR