Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Tersangka, Tim Sukses Ingin Segera Tuntas  

image-gnews
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berfoto bersama warga di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu 16 November 2016. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, para warga tetap antusias berfoto bersama Ahok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berfoto bersama warga di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu 16 November 2016. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, para warga tetap antusias berfoto bersama Ahok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI inkumben, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, memutuskan tidak akan menggugat polisi di praperadilan. Tim merasa prosedur penetapan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama sudah sesuai dengan mekanisme.

"Apa yang dilakukan polisi tidak perlu digugat lagi," kata koordinator tim pemenangan bidang sumber daya, Aria Bima, saat konferensi pers di markas pemenangan, Jalan Borobudur, Rabu, 16 November 2016.

Baca: Ahok Jadi Tersangka, MUI Sarankan Mundur dari Pencalonan

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini justru merasa gugatan praperadilan akan bikin lama proses hukum Ahok. "Kami ingin langsung masuk ke pokok perkara di pengadilan. Semoga semua bisa tuntas sebelum pencoblosan," ucap Aria.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ahok memberi keterangan pers. Ia sebenarnya ingin mengajukan gugatan praperadilan. Namun, setelah berdiskusi dengan tim advokasi, Ahok mengurungkan niat itu. "Kami menganggap tidak ada yang salah dengan proses hukum polisi, apalagi kami mengawal proses penyelidikan dengan mengikuti gelar perkara," ujar koordinator tim hukum Ahok, Sirra Prayuna.

Baca: Ahok Tersangka, Djarot Optimistis Nasdem Tak Tarik Dukungan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua Partai NasDem Jakarta Bestari Barus menuturkan koalisi empat partai pengusung tidak akan mendorong Ahok mengajukan praperadilan. "Nanti beliau yang enggak enak kan kalau kami paksa," katanya.

Pagi tadi, Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI resmi menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok dijerat Pasal 156 (a) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman untuk Ahok mencapai 5 tahun penjara.

Selain itu, Ahok dicegah bepergian ke luar negeri hingga waktu yang tidak ditentukan. Ahok dianggap berkelakuan baik selama pemeriksaan, sehingga ia tidak ditahan.

INDRI MAULIDAR | FRISKI RIANA

Baca juga:
Begini Sikap MUI dan Ormas Islam Terkait Kasus Ahok
Ahok Jadi Tersangka, MUI Sarankan Mundur dari Pencalonan
Ahok: Pengucap Lebaran Kuda Mestinya Dipidana


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

1 hari lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

Calon wakil gubernur Jakarta, Suswono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bawaslu atas guyonannya soal janda. Siapa yang melaporkan Suswono?


Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

2 hari lalu

Massa mengatasnamakan Laskar Santri Depok menggeruduk Polres menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono diusut tuntas, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

Sejumlah warga mengatasnamakan Laskar Santri Kota Depok menggeruduk Polres Metro Depok, Kamis, 31 Oktober 2024. Mereka menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono diusut tuntas.


Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

2 hari lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

Bawaslu Jakarta berencana menggelar rapat pleno mengkaji laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan kepada calon Wagub nomor urut 1, Suswono.


Tim Hukum RIDO Nilai Guyonan Suswono soal Janda Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama

2 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono, usai blusukan ke Komplek PIK Blok B, Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Tim Hukum RIDO Nilai Guyonan Suswono soal Janda Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama

Tim hukum RIDO yakin laporan dugaan penistaan agama yang menjerat Suswono tidak bisa ditindaklanjuti.


Fakta-fakta Blunder Guyonan Suswono Soal Janda: Minta Maaf hingga Dilaporkan Ormas ke Bawaslu

3 hari lalu

Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan (tengah) mendatangi kantor Bawaslu Jakarta untuk melaporkan Cawagub Jakarta Suswono atas dugaan penistaan agama buntut pernyataan janda kaya, pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dok. Ormas Betawi Bangkit
Fakta-fakta Blunder Guyonan Suswono Soal Janda: Minta Maaf hingga Dilaporkan Ormas ke Bawaslu

Cawagub Suswono akhirnya meminta maaf setelah candaannya tentang janda di acara deklarasi relawan Bang Japar menuai polemik kencang.


Respons Pro Kontra terhadap Guyonan Suswono Soal Janda

3 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono, usai blusukan ke Komplek PIK Blok B, Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Respons Pro Kontra terhadap Guyonan Suswono Soal Janda

Guyonan Suswono soal janda kaya menikahi pria pengangguran menuai polemik. Berikut respons yang pro dan kontra.


Bawaslu Gelar Rapat Pleno Respons Laporan Dugaan Penistaan Agama Suswono

4 hari lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Bawaslu Gelar Rapat Pleno Respons Laporan Dugaan Penistaan Agama Suswono

Bawaslu Jakarta akan mengkaji laporan dugaan penistaan agama Suswono dalam rapat pleno rencananya berlangsung pekan ini.


Bamus Betawi Nilai Tak Ada yang Salah dalam Guyonan Suswono Soal Janda Kaya, Ini Alasannya

4 hari lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Bamus Betawi Nilai Tak Ada yang Salah dalam Guyonan Suswono Soal Janda Kaya, Ini Alasannya

Bamus Betawi menyatakan upaya membawa guyonan Suswono soal janda kaya ke ranah hukum sangat mengada-ada.


Guyonan Suswono soal Janda Kaya Berujung Dilaporkan ke Bawaslu

4 hari lalu

Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan (tengah) mendatangi kantor Bawaslu Jakarta untuk melaporkan Cawagub Jakarta Suswono atas dugaan penistaan agama buntut pernyataan janda kaya, pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dok. Ormas Betawi Bangkit
Guyonan Suswono soal Janda Kaya Berujung Dilaporkan ke Bawaslu

Organisasi masyarakat Betawi Bangkit melaporkan cawagub DKI Jakarta nomor urut satu, Suswono, atas dugaan penistaan agama ke Bawaslu.


Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

4 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, berbicara dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

Ormas Betawi Bangkit melaporkan Suswono ke polisi dan Bawaslu atas dugaan penistaan agama.