Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Jadi Tersangka, Istana Presiden: Hormati Proses Hukum

image-gnews
Presiden Joko Widodo (kanan), bersama Johan Budi Sapto Pribowo menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, 12 Januari 2016. Joko Widodo menyampaikan kepada wartawan, meminta Johan Budi  sebagai juru bicara Presiden. TEMPO/Aditia Noviansyah
Presiden Joko Widodo (kanan), bersama Johan Budi Sapto Pribowo menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, 12 Januari 2016. Joko Widodo menyampaikan kepada wartawan, meminta Johan Budi sebagai juru bicara Presiden. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Istana Kepresidenan Johan Budi mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Purnama.

Begitu juga ketika polisi meningkatkan status Ahok, sapaan akrab Basuki, dari saksi menjadi tersangka.

"Sejak awal kan presiden menyampaikan silahkan proses hukum berjalan dengan fair dan profesional," kata Johan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 16 November 2016. Ia menilai langkah kepolisian sudah sesuai dengan kaidah yang diperlukan, yaitu transparan, adil, dan profesional.

Basuki ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Selain itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono mengatakan Ahok dicegah ke luar negeri mulai hari ini.

BacaMuhammadyah Dukung Polri Tak Menahan Ahok

Johan menambahkan, Presiden Jokowi, ingin masyarakat mengawasi proses hukum yang terus berjalan. Bahkan beberapa waktu lalu presiden meminta gelar perkara dilakukan secara terbuka bila dimungkinkan oleh aturan hukum yang ada.

Sementara ihwal wacana unjuk rasa lanjutan terkait kasus Ahok, Jokowi berharap hal itu tidak digelar karena proses hukum sudah berjalan.

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok akan diselesaikan lewat persidangan terbuka. Persidangan ini bisa disaksikan langsung dan dinilai sendiri oleh masyarakat, seperti halnya persidangan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BacaBegini Sikap MUI dan Ormas Islam Terkait Kasus Ahok

Keputusan itu, kata Tito, diambil setelah Polri memanggil sejumlah pihak dalam gelar perkara kasus tersebut. "Tim ini berpendapat kasus ini diselesaikan di tingkat peradilan terbuka yang bisa dilihat semua orang seperti kasusnya Jessica," kata Tito kepada wartawan, 16 November 2016.

Saat ini Polri masih bekerja untuk melimpahkan kasus ini ke kejaksaan. Ia berharap pihak kejaksaan bisa segera menyatakan berkasnya lengkap (P21), sehingga bisa dapat disidangkan.

"Harapan kami di pengadilan nanti, (persidangan) terbuka. Semua masyarakat objektif melihat dan kami serahkan ke pengadilan yang memutuskan. Karena mereka pengalaman dan diberikan kewenangan hukum," kata Tito.

Hal ini serupa dengan harapan Ahok, yang ingin publikasi yang luas jika perkaranya kelak diuji hakim. Ia berharap media televisi kelak menyiarkan proses persidangan seperti halnya persidangan Jessica.

"Ada proses pengadilan yang diharapkan terbuka, saya berharap teman televisi juga bisa kayak kasus kopi sianidanya Jessica," ujar Ahok saat memberikan keterangan pers di markas pemenangan Ahok-Djarot.

ADITYA BUDIMAN | EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beda Sikap PDIP dan Relawan Jokowi Soal Wacana Pertemuan dengan Megawati

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Beda Sikap PDIP dan Relawan Jokowi Soal Wacana Pertemuan dengan Megawati

Relawan Jokowi menilai silaturahmi dengan Megawati penting dan strategis dalam kerangka kebangsaan dan kenegaraan.


Respons PDIP hingga Istana Soal Wacana Pertemuan Jokowi dan Megawati

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons PDIP hingga Istana Soal Wacana Pertemuan Jokowi dan Megawati

Istana Kepresidenan menyatakan Presiden Jokowi sangat terbuka untuk bersilaturahmi dengan siapa saja, apalagi dengan tokoh-tokoh bangsa.


Istana Minta Maaf, Ini Kronologi Open House Jokowi Ricuh

7 hari lalu

Suasana open house Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ibu Negara Iriana dengan pejabat serta warga di Istana Negara, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Istana Minta Maaf, Ini Kronologi Open House Jokowi Ricuh

Istana meminta maaf karena tak bisa mengakomodasi semua warga yang mengikuti acara open house Jokowi.


Presiden Peru Ogah Mundur Usai Rumahnya Digeledah Perkara Jam Rolex

17 hari lalu

Polisi mendobrak pintu dalam penggerebekan di kediaman Presiden Peru, Dina Boluarte di Lima, Peru 30 Maret 2024.  video by Reuters
Presiden Peru Ogah Mundur Usai Rumahnya Digeledah Perkara Jam Rolex

Rumah dan istana Presiden Peru Dina Boluarte digerebek dalam penyelidikan terhadap kepemilikan jam tangan mewah Rolex.


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

21 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

21 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

22 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

22 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

28 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

Hakim PN Indramayu memvonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dalam perkara tindak pidana penodaan agama


Deretan Kritik Kepada Rumah Menteri dan Istana Wapres di IKN

33 hari lalu

Proyek perancangan Memorial Park di ibu kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. (ANTARA/HO-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)
Deretan Kritik Kepada Rumah Menteri dan Istana Wapres di IKN

Bangunan baru di Istana Negara IKN seperti rumah menteri dan istana wakil presiden mendapat kritik. Berikut fakta-faktanya.