Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Jadi Tersangka, Istana Presiden: Hormati Proses Hukum

image-gnews
Presiden Joko Widodo (kanan), bersama Johan Budi Sapto Pribowo menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, 12 Januari 2016. Joko Widodo menyampaikan kepada wartawan, meminta Johan Budi  sebagai juru bicara Presiden. TEMPO/Aditia Noviansyah
Presiden Joko Widodo (kanan), bersama Johan Budi Sapto Pribowo menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, 12 Januari 2016. Joko Widodo menyampaikan kepada wartawan, meminta Johan Budi sebagai juru bicara Presiden. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Istana Kepresidenan Johan Budi mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Purnama.

Begitu juga ketika polisi meningkatkan status Ahok, sapaan akrab Basuki, dari saksi menjadi tersangka.

"Sejak awal kan presiden menyampaikan silahkan proses hukum berjalan dengan fair dan profesional," kata Johan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 16 November 2016. Ia menilai langkah kepolisian sudah sesuai dengan kaidah yang diperlukan, yaitu transparan, adil, dan profesional.

Basuki ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Selain itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono mengatakan Ahok dicegah ke luar negeri mulai hari ini.

BacaMuhammadyah Dukung Polri Tak Menahan Ahok

Johan menambahkan, Presiden Jokowi, ingin masyarakat mengawasi proses hukum yang terus berjalan. Bahkan beberapa waktu lalu presiden meminta gelar perkara dilakukan secara terbuka bila dimungkinkan oleh aturan hukum yang ada.

Sementara ihwal wacana unjuk rasa lanjutan terkait kasus Ahok, Jokowi berharap hal itu tidak digelar karena proses hukum sudah berjalan.

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok akan diselesaikan lewat persidangan terbuka. Persidangan ini bisa disaksikan langsung dan dinilai sendiri oleh masyarakat, seperti halnya persidangan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BacaBegini Sikap MUI dan Ormas Islam Terkait Kasus Ahok

Keputusan itu, kata Tito, diambil setelah Polri memanggil sejumlah pihak dalam gelar perkara kasus tersebut. "Tim ini berpendapat kasus ini diselesaikan di tingkat peradilan terbuka yang bisa dilihat semua orang seperti kasusnya Jessica," kata Tito kepada wartawan, 16 November 2016.

Saat ini Polri masih bekerja untuk melimpahkan kasus ini ke kejaksaan. Ia berharap pihak kejaksaan bisa segera menyatakan berkasnya lengkap (P21), sehingga bisa dapat disidangkan.

"Harapan kami di pengadilan nanti, (persidangan) terbuka. Semua masyarakat objektif melihat dan kami serahkan ke pengadilan yang memutuskan. Karena mereka pengalaman dan diberikan kewenangan hukum," kata Tito.

Hal ini serupa dengan harapan Ahok, yang ingin publikasi yang luas jika perkaranya kelak diuji hakim. Ia berharap media televisi kelak menyiarkan proses persidangan seperti halnya persidangan Jessica.

"Ada proses pengadilan yang diharapkan terbuka, saya berharap teman televisi juga bisa kayak kasus kopi sianidanya Jessica," ujar Ahok saat memberikan keterangan pers di markas pemenangan Ahok-Djarot.

ADITYA BUDIMAN | EGI ADYATAMA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seleb TikTok, Lina Mukherjee Pikir-pikir Divonis 2 tahun Penjara, Pelapor Ingin Jadi Pembelajaran

1 hari lalu

Tersangka kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Lina Lutfiawati bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 25 Juli 2023. Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dan keterangan saksi terkait kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE melalui konten makan kulit babi yang dilakukan oleh selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Seleb TikTok, Lina Mukherjee Pikir-pikir Divonis 2 tahun Penjara, Pelapor Ingin Jadi Pembelajaran

Hakim menilai Lina Mukherjee terbukti sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian individu dan masyarakat,


KTT ASEAN 2023, Satpol PP DKI Kerahkan 2.235 Personelnya untuk Bantu Pengamanan

18 hari lalu

Sejumlah kendaraan dan warga yang tengah berolahraga melintasi jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu, 3 September 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jl Jenderal Sudirman-MH Thamrin pada hari ini dikarenakan menyambut pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN di Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
KTT ASEAN 2023, Satpol PP DKI Kerahkan 2.235 Personelnya untuk Bantu Pengamanan

Ada tiga tugas pengamanan KTT ASEAN 2023 yang akan dilakukan Satpol PP DKI.


Jaksa Peneliti Kembalikan Berkas Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang ke Bareskrim

22 hari lalu

Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Dok: Bareskrim Polri.
Jaksa Peneliti Kembalikan Berkas Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang ke Bareskrim

Tim Jaksa Peneliti (P-16) berpendapat bahwa berkas perkara atas nama tersangka Panji Gumilang belum lengkap secara formil dan materiil.


Dianggap Memicu Kemarahan Massa Muslim, Dua Warga Kristen Pakistan Ditangkap

34 hari lalu

Seorang pengunjuk rasa yang berdiri di atap gereja merusak struktur bangunan di Jaranwala, Pakistan 16 Agustus 2023. Massa Muslim merusak dan membakar lima gereja dan sejumlah rumah di pemukiman Kristen. REUTERS TV via REUTERS
Dianggap Memicu Kemarahan Massa Muslim, Dua Warga Kristen Pakistan Ditangkap

Penangkapan ini terjadi dua hari setelah massa Muslim di Pakistan membakar sejumlah gereja dan puluhan rumah warga Kristen.


Upacara Kemerdekaan Yogya di Gedung Agung, Ini Sejarah Istana Kepresidenan

35 hari lalu

Upacara Kemerdekaan RI ke 78 di Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta. Dok.istimewa.
Upacara Kemerdekaan Yogya di Gedung Agung, Ini Sejarah Istana Kepresidenan

Saat Yogyakarta menjadi ibu kota RI saat berusia muda, Gedung Agung digunakan sebagai Istana Kepresidenan.


Pasukan Paramiliter Jaga Warga Kristen Pakistan setelah Pembakaran Gereja

35 hari lalu

Orang-orang berkumpul di gedung gereja yang dirusak pengunjuk rasa di Jaranwala, Pakistan, 16 Agustus 2023 REUTERS/Fayyaz Hussain
Pasukan Paramiliter Jaga Warga Kristen Pakistan setelah Pembakaran Gereja

Perusuh mencari dua warga Kristen Pakistan yang dituduh melakukan penodaan Al Quran.


Massa Rusak Tempat Ibadah di Pakistan, 100 Orang Ditangkap

36 hari lalu

Warga berdiri di dekat benda-benda yang dibakar di jalan, di Jaranwala, Pakistan 16 Agustus 2023. REUTERS TV via REUTERS
Massa Rusak Tempat Ibadah di Pakistan, 100 Orang Ditangkap

Massa merusak gereja dan membakar sejumlah rumah di Pakistan timur setelah menuduh dua anggota sebuah komunitas melakukan penistaan agama.


Kejar Target Zero Emission Lewat Kendaraan Listrik, Ahok: Kalau PLTU Pakai Batu Bara?

36 hari lalu

Pengunjung menjajal Volvo C40 Pure Electric hadir pada pameran otomotif GIIAS 2023 di ICE, BSD, Tangerang, Kamis 10 Agustus 2023. Volvo C40 Pure Electric masuk di segmen SUV crossover kompak yang dibangun dalam platform mobil listrik murni.Tempo/Tony Hartawan
Kejar Target Zero Emission Lewat Kendaraan Listrik, Ahok: Kalau PLTU Pakai Batu Bara?

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama menilai penggunaan kendaraan listrik ini tidak sepenuhnya bisa mengurangi emisi di Tanah Air.


Soal Polusi Udara Jakarta Memburuk, Ahok Sebut BBM Jenis Ini Jadi Penyebabnya

36 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 25 November 2019. Kehadiran Ahok di Kementerian BUMN untuk menerima surat keputusan (SK) menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). ANTARA
Soal Polusi Udara Jakarta Memburuk, Ahok Sebut BBM Jenis Ini Jadi Penyebabnya

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari soal memburuknya polusi udara di Jakarta beberapa waktu belakangan ini.


Bareskrim Serahkan Berkas Perkara Penisataan Agama Panji Gumilang ke Kejaksaan Agung

37 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Serahkan Berkas Perkara Penisataan Agama Panji Gumilang ke Kejaksaan Agung

Bareskrim telah selesai melakukan pemberkasan setelah memeriksa 41 saksi dan 18 ahli dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.