Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muhammadyah Dukung Polri Tak Menahan Ahok

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) didampingi calon Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat dan tim pemenangannya memberikan keterangan terkait penetapan Ahok sebagai tersangka di Rumah Lembang, Jakarta, 16 November 2016. ANTARA FOTO
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) didampingi calon Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat dan tim pemenangannya memberikan keterangan terkait penetapan Ahok sebagai tersangka di Rumah Lembang, Jakarta, 16 November 2016. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pimpinan Pusat Muhammadyah sepakat dengan langkah Polri yang tidak menahan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, Rabu 16 November 2016.

"Polri sudah menetapkan sebagai tersangka sekaligus malah mencekal yang bersangkutan ke luar negeri, maka penahanan tak relevan lagi dilakukan," ujar salah seorang Ketua Pengurus Pusat Muhammadyah Busyro Muqodas dalam pernyataan sikap yang disampaikan di Kantor PP Muhammadyah Yogyakarta, Rabu 16 November 2016.

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menambahkan, penahanan Ahok dianggap tak relevan juga karena barang-barang bukti kasus dugaan penistaan agama itu diyakini sudah lengkap dipegang pihak kepolisian.

Busyro menuturkan, langkah pihak kepolisian dalam penanganan kasus Ahok ini juga dinilai telah sesuai koridor hukum dan mengakomodir pihak-pihak yang merasa terlukai rasa keagamaannya.  Sehingga status Ahok dari terlapor pun sudah menjadi tersangka.

"Nah, setelah penetapan tersangka itu, urgensi yang lebih tepat, elegan, dan produktif saat ini adalah mengawal proses hukum selanjutnya," ujar Busyro.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua PP Muhammadyah Haedar Nashir menuturkan, Muhammadyah  menyatakan percaya sepenuhnya jika penetapan Ahok sebagai tersangka telah berdasarkan prinsip hukum yang adil dan obyektif, yang telah diikhtiarkan dan dijalankan seoptimal mungkin oleh Kepolisian Republik Indonesia. Hal ini merupakan bukti tegaknya hukum dengan baik serta terjaminnya eksistensi Indonesia sebagai negara hukum.

"Muhammadyah mengapresiasi komitmen Presiden RI Joko Widodo dalam mendukung sepenuhnya penegakkan hukum atas kasus dugaan penistaan agama tersebut, serta dalam melakukan komunikasi dengan berbagai komponen bangsa, sehingga stabilitas nasional dan terwadahinya aspirasi umat Islam yang keyakinan keagamaannya ternodai, " ujar Nashir.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Agenda Imam Besar Masjid Nabawi Selama di Indonesia, Kunjungi Istana hingga Ceramah di Masjid Istiqlal

5 jam lalu

Imam Besar Masjid Nabawi, Ahmad bin Ali Al-Hudhaify (kiri) tiba Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Hammam Izzuddin
Agenda Imam Besar Masjid Nabawi Selama di Indonesia, Kunjungi Istana hingga Ceramah di Masjid Istiqlal

Imam Besar Masjid Nabawi, Ahmad bin Ali Al-Hudhaify, rencananya akan mengunjungi Istana Negara hingga menjadi imam salat jumat di Masjid Istiqlal selama berada di Indonesia.


Kriteria Gubernur Jakarta Versi PW Muhammadiyah

19 jam lalu

Suasana Gedung Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, saat menggelar rapat pleno tertutup membahas izin usaha pertambangan (IUP), Sabtu, 13 Juli 2024. Sumber Tempo menyebut Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, hadir dalam rapat ini. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kriteria Gubernur Jakarta Versi PW Muhammadiyah

PW Muhammadiyah membeberkan kriteria gubernur Jakarta mendatang.


Ridwan Kamil-Suswono Sebut Semangat Muhammadiyah Sejalan dengan Visi-Misi Mereka

21 jam lalu

Calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, saat ditemui di gedung dakwah PW Muhammadiyah Jakarta, di kawasan Kramat, Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Ridwan Kamil-Suswono Sebut Semangat Muhammadiyah Sejalan dengan Visi-Misi Mereka

Ridwan Kamil-Suswono menyebut visi-misi mereka sejalan dengan semangat Muhammadiyah.


Serba-serbi Pembentukan Kabinet Prabowo-Gibran: PDIP Tunggu Keputusan Megawati, Respons NU dan Muhammadiyah

2 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi Pembentukan Kabinet Prabowo-Gibran: PDIP Tunggu Keputusan Megawati, Respons NU dan Muhammadiyah

Kabinet yang akan dibentuk oleh Prabowo diperkirakan akan memiliki lebih banyak kementerian dibandingkan kabinet yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Joko Widodo.


UMY Punya Gedung Asrama Mahasiswa Baru, Begini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

3 hari lalu

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) resmi mengoperasikan asrama mahasiswa barunya, UMY Student Dormitory, di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
UMY Punya Gedung Asrama Mahasiswa Baru, Begini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Gedung modern UMY Student Dormitory bisa menampung lebih dari seribu mahasiswa.


Respons Muhammadiyah dan PBNU Soal Penyusunan Kabinet Prabowo

4 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo menyebut aggaran pertahanan Indonesia salah satu terendah di Asia. Prabowo mengatakan saat ini anggaran pertahanan baru 0,89 persen terhadap Produk Domestik Bruto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Muhammadiyah dan PBNU Soal Penyusunan Kabinet Prabowo

Baik PP Muhammadiyah maupun PBNU menyerahkan pilihan menteri di kabinet Prabowo mendatang kepada presiden terpilih.


Kata Ketum PP Muhammadiyah soal Kabar Kader Masuk Kabinet Prabowo

4 hari lalu

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir. Dok.istimewa.
Kata Ketum PP Muhammadiyah soal Kabar Kader Masuk Kabinet Prabowo

Salah satu kader Muhammadiyah dikabarkan akan masuk ke kabinet Prabowo.


Khofifah-Emil Bersilaturahmi dengan PWNU dan Muhammadiyah Jatim, Ini yang Dibicarakan

5 hari lalu

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa serta Emil Elestianto Dardak saat bersilaturahim ke PWNU Jatim, Surabaya, Selasa 1 Oktober 2024. ANTARA/HO-Tim KIP
Khofifah-Emil Bersilaturahmi dengan PWNU dan Muhammadiyah Jatim, Ini yang Dibicarakan

Ketua PWNU Jatim mengatakan pihaknya tidak membicarakan masalah politik dengan Khofifah-Emil.


Pilkada Yogyakarta, Afnan Hadikoesoemo Berkunjung ke NU Galang Dukungan

6 hari lalu

Cucu Raja Keraton Yogyakarta Raden Mas Gustilantika Marrel Suryokusumo atau Gusti Marrel (tengah) turut mengantarkan pasangan M. Afnan Hadikusumo-Singgih Raharjo mendaftarkan diri sebagai bakal calon walikota-wakil walikota ke KPU Kota Yogyakarta Rabu 28 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Pilkada Yogyakarta, Afnan Hadikoesoemo Berkunjung ke NU Galang Dukungan

Afnan Hadikoesoemo, Calon Wali Kota Yogyakarta menyambangi pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Kota Yogyakarta Selasa sore 1 Oktober 2024.


Aturan Izin Tambang Ormas Digugat ke MA

7 hari lalu

Tim Advokasi Anti Tambang mendaftarkan permohonan uji materi Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 soal izin tambang untuk ormas ke Mahkamah Agung, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Novali Panji
Aturan Izin Tambang Ormas Digugat ke MA

Sejumlah lembaga dan individu mengajukan gugatan uji materi soal aturan izin tambang ormas yang diteken Presiden Jokowi.