Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Plt Gubernur Soni Sumarsono Komentari Status Tersangka Ahok

Editor

Sugiharto

image-gnews
Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono. ANTARA
Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono angkat bicara soal keputusan Kepolisian menetapkan Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai sebagai tersangka kasus penistaan agama.

"Saya mengajak seluruh warga menghargai proses hukum yang berjalan," kata Soni di Balai Kota pada Rabu, 16 Oktober 2016.

Soni mengajak warga Jakarta menahan diri dan tetap menghargai keputusan kepolisian. Dia juga mengajak masyarakat menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan sebagai bangsa.

Soni menjelaskan, Indonesia adalah negara hukum sehingga masyarakat harus tunduk terhadap hukum. Dia mempercayakan sepenuhnya proses peradilan yang dihadapi Ahok saat ini. "Semua harus menahan diri dan bisa menerima apa adanya," tutur Soni.

Mabes Polri menjerat Ahok dengan pasal penistaan agama karena diduga melecehkan Surat Al-Maidah 51 dalam Al-Quran. Sebelumnya, Soni mengomentari gelar perkara oleh Kepolisian. Menurut dia, gelar perkara adalah upaya hukum yang harus ditempuh untuk mencari kebenaran.

Baca:Ahok Tersangka, Projo: Tahan Diri, Jangan Terjebak Politik

Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus penistaan agama ini mencuat setelah masyarakat geram melihat video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut Basuki mencatut ayat dalam Al-Quran. Sejumlah pihak, termasuk Front Pembela Islam (FPI) memprotes pernyataan Ahok yang dianggap menghina agama.

Masyarakat kemudian membuat gerakan tangkap Ahok dan menggelar demonstrasi di Balai Kota pada Oktober lalu. Demonstrasi kembali dilakukan pada 4 November lalu. Demonstrasi damai berakhir dengan kericuhan di depan Istana Negara. Polisi kemudian berjanji akan mengusut tuntas kasus penistaan agama tersebut.

BacaKapolri: Waspadai Pihak yang Memanfaatkan Kasus Ahok

Hari ini, Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama. Kepolisian juga melarang Ahok bepergian ke luar negeri. Meski ditetapkan sebagai tersangka, calon petahana Gubernur DKI Jakarta itu tetap diperbolehkan berkampanye dan tidak ditahan.

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bendera Palestina Berkibar di Balai Kota Oslo

2 hari lalu

Bendera Palestina dikibarkan di halaman luar Balai Kota Oslo pada Rabu pagi di Oslo, Norwegia, 29 November 2023. NTB/Ole Berg-Rusten/via REUTERS
Bendera Palestina Berkibar di Balai Kota Oslo

Balai kota Oslo mengibarkan bendera Palestina untuk memperingati Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina


Sidang Perdana Panji Gumilang, Jaksa Mendakwa Soal Penyiaran Berita Bohong

23 hari lalu

Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Dok: Bareskrim Polri.
Sidang Perdana Panji Gumilang, Jaksa Mendakwa Soal Penyiaran Berita Bohong

Sidang perdana kasus penistaan agama dengan terdakwa Panji Gumilang hari ini digelar di Pengadilan Negeri Indramayu. Agendanya pembacaan dakwaan.


4 Kasus Besar yang Wamen Eddy Hiariej Pernah Jadi Saksi Ahli

24 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Pria yang lebih dikenal dengan nama Eddy Hiariej itu tak mau berkomentar terkait materi klarifikasi yang dijalaninya di Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin. TEMPO/Imam Sukamto
4 Kasus Besar yang Wamen Eddy Hiariej Pernah Jadi Saksi Ahli

Eddy Hiariej melakoni profesi sampingan saksi ahli sejak 2006. Ia berhenti setelah ditunjuk menjadi Wakemenkumham pada 2020.


Kasus Panji Gumilang Akan Segera Naik ke Persidangan

27 hari lalu

Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Dok: Bareskrim Polri.
Kasus Panji Gumilang Akan Segera Naik ke Persidangan

Kejagung Informasikan Kasus Penistaan Agam Panji Gumilang Akan Segera Naik ke Persidangan


Bareskrim Umumkan Hasil Gelar Perkara TPPU Panji Gumilang Sore Ini

29 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 3 Juli 2023. Kedatangan Panji Gumilang untuk memenuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bareskrim Umumkan Hasil Gelar Perkara TPPU Panji Gumilang Sore Ini

Bareskrim Polri bakal mengumumkan hasil gelar perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, sore ini,


Panji Gumilang Ditempatkan di Lapas IIB Indramayu Selama 20 Hari ke Depan

32 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Panji Gumilang Ditempatkan di Lapas IIB Indramayu Selama 20 Hari ke Depan

Kejagung menahan Panji Gumilang selama 20 hari ke depan atas kasus penistaan agama.


Bareskrim Serahkan Berkas Perkara Panji Gumilang ke Kejari Indramayu

32 hari lalu

Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Dok: Bareskrim Polri.
Bareskrim Serahkan Berkas Perkara Panji Gumilang ke Kejari Indramayu

Meski demikian bisa saja lokasi sidang Panji Gumilang berubah.


Kejagung Nyatakan Berkas Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang Lengkap

35 hari lalu

Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Dok: Bareskrim Polri.
Kejagung Nyatakan Berkas Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang Lengkap

Panji Gumilang menjadi tersangka penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong.


Maju Mundur Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Dinilai Tak Efektif Kenapa Berlaku Lagi 1 November 2023?

46 hari lalu

Pemeriksaan Uji Emisi Kendaraan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta, Selasa, 26 Oktober 2021. Pemprov DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi, sanksi tilang akan diberlakukan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Maju Mundur Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Dinilai Tak Efektif Kenapa Berlaku Lagi 1 November 2023?

Tilang uji emisi kendaraan bermotor yang semula gencar, kemudian dinilai tak efektif, tapi akan diberlakukan kembali November nanti. Ada apa?


Heru Budi Kembali Buka Posko Pengaduan di Balai Kota Jelang Setahun Jadi Pj Gubernur DKI

47 hari lalu

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono memantau posko pengaduan warga di Pendopo Balai Kota Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2022. Foto Humas pemprov dki
Heru Budi Kembali Buka Posko Pengaduan di Balai Kota Jelang Setahun Jadi Pj Gubernur DKI

Posko Pengaduan di Balai Kota DKI yang sempat dibuka kembali saat Heru Budi awal menjabat rupanya sempat dihentikan.