TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta inkumben, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengimbau seluruh pendukungnya untuk ikhlas menerima penetapan status tersangka terhadap dirinya.
“Kami mengimbau seluruh pendukung untuk menerima status tersangka saya dengan ikhlas,” ujar Ahok saat memberikan keterangan pers di markas pemenangan Ahok-Djarot di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 16 November 2016.
Status tersangka resmi disandang Ahok hari ini. Polisi sepakat mendorong penyelesaian perkara yang dipicu ucapan Ahok terkait dengan Surat Al Maidah ayat 51 ini lewat jalur pengadilan. Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Ari Dono menyatakan keputusan itu diambil setelah mempelajari temuan alat bukti dan keterangan saksi dalam gelar perkara. Keputusan itu diambil meski tim penyelidik memiliki silang pendapat.
Baca: Polisi Cekal Ahok ke Luar Negeri
Ahok mengaku bisa menerima keputusan itu dan menyatakan terima kasih kepada aparat hukum yang bersikap profesional. Meski begitu, ia mengingatkan para pendukungnya bahwa kejadian ini bukan akhir dari segalanya. Proses pengadilan akan membuktikan apakah dirinya bersalah atau tidak.
"Tersangka ini bagi saya, yang akan saya terima. Saya akan mengikuti proses hukum dengan baik. Ini contoh yang baik untuk demokrasi," ujarnya.
FRISKI RIANA