Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pembunuhan Polisi di Bali, Sara Connor Ajukan Eksepsi

image-gnews
Salah satu terdakwa pembunuhan polisi, Sara Connor asal Australia menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 9 November 2016. Kedua terdakwa tersebut didakwa dengan pasal yang sama yaitu bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap seorang anggota polisi dari Polsek Kuta pada 17 Agustus 2016 dini hari di Pantai Kuta. TEMPO/Johannes P. Christo
Salah satu terdakwa pembunuhan polisi, Sara Connor asal Australia menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 9 November 2016. Kedua terdakwa tersebut didakwa dengan pasal yang sama yaitu bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap seorang anggota polisi dari Polsek Kuta pada 17 Agustus 2016 dini hari di Pantai Kuta. TEMPO/Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CODenpasar - Terdakwa kasus pembunuhan anggota Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor Kuta, Ajun Inspektur Polisi Dua Wayan Sudarsa, Sara Connor, akan kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi, Rabu, 16 November 2016. 

Kuasa hukum Sara, Robert Khuana, mengatakan kliennya tidak akan didampingi keluarga saat menjalani sidang besok. Sara sudah berkomunikasi dengan mantan suaminya, Anthony Connor.

"Sara dalam beberapa kesempatan juga menelepon anak-anaknya. Kalau saya dengar yang dibicarakan supaya anak-anaknya jangan khawatir tentang mama (Sara), baik-baik saja, sekolah yang rajin," kata Robert saat dihubungi Tempo, Selasa, 15 November 2016.

Menurut Robert, Sara sudah bisa menyesuaikan diri di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan. "Di dalam dia lebih sering ketemu (David), tapi Sara enggak cerita (apa saja yang dibicarakan), itu sudah privasi mereka," tuturnya.

Meski begitu, Robert mengatakan kliennya tak betah berada di LP Kerobokan lebih lama lagi. Ia menegaskan, kliennya tidak melakukan pembunuhan terhadap polisi itu.

Sidang perdana kasus pembunuhan polisi tersebut digelar pada Rabu, 9 November 2016. Setelah mendengarkan dakwaan jaksa, Sara mengaku tidak puas. 

"Komentar Sara setelah mendengar itu, 'Saya ikut (pembunuhan) di (bagian) mana? Hanya disebut pernah pegang leher korban, itu saja'," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat menjalani sidang perdana, Sara terus-menerus mengerutkan dahinya. Ia tampak keheranan dengan materi dakwaan jaksa. Dalam persidangan itu, dia didampingi penerjemah, Sinta Simanjuntak. 

Robert mengatakan surat dakwaan jaksa semena-mena tanpa dasar hukum dan fakta. Tim kuasa hukum pun memutuskan untuk mengajukan eksepsi.

"Bagi kami, berdasarkan fakta, terdakwa (Sara) itu lebih tepat telah menggunting kartu-kartu (identitas) milik korban, bersama David ada pembakaran baju. Itu ada pasalnya sendiri menghilangkan alat bukti, tapi (Sara) tidak sama sekali terlibat dalam pembunuhan," kata Robert.

BRAM SETIAWAN

Baca juga:
Rizieq FPI Yakin Ahok Jadi Tersangka
Agus Harimurti Bantah Dikawal Paspampres Saat Kampanye


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

10 jam lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

1 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

2 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

3 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

3 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

3 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

4 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

5 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?