TEMPO.CO, Kuningan - Juhanda, pelaku pelempar bom Molotov di Gereja Oikumene, Kota Samarinda, yang menewaskan seorang balita, terus diperiksa secara intensif oleh Detasemen Khusus 88/Antiteror Mabes Polri.
Mantan narapidana 3,5 tahun penjara dalam kasus bom di Tangerang pada 2011 itu asli dari Kuningan, Jawa Barat. Juhanda, 32 tahun, alias Kendo alias Joh lahir dan besar di Dusun Manis, Desa Bunigeulis, Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan. Juhanda adalah anak sulung pasangan Juharta dan Juhanah, warga RT 09 RW 02 Dusun Manis.
"Sejak 2007 Juhanda sudah meninggalkan desa kelahirannya," kata Sekretaris Desa Bunigeulis Inar Sudinar pada Selasa, 15 November 2015. Juhanda juga bukan orang lain bagi Inar. "Juhanda teman main saya sejak kecil.”
Baca: Yu Jum, Ratu Gudeg Yogya, Telah Tiada
Inar dimintai keterangan di kantor Kepolisian Sektor Hantara pada Senin lalu, 14 November 2016. Dia didampingi beberapa aparat Desa Bunigeulis dan salah satu anaknya. Inar antara lain ditanya seputar Juhanda dan keluarganya. “Saya jelas mengenal wajah Juhanda," ucap Inar.
Juhanda lulusan SD dan SMP Bunigeulis, lalu melanjutkan ke sebuah STM di Kuningan. Pada 2007 hingga 2010, Juhanda merantau ke Jakarta untuk berjualan asongan. Sejak saat itulah Juhanda jarang pulang.
Hingga akhirnya terjadi peristiwa ledakan bom buku pada 15 Maret 2011. Polisi menangkap Juhanda. Juhanda menjalani hukuman pidana berdasarkan putusan PN Jakarta Barat, Nomor 2195/pidsus/2012/PNJKT.BAR tanggal 29 Februari 2012. Sejak 4 Mei 2011 Juhanda dipenjara selama 3 tahun 6 bulan.
Simak: Mobil Angkot Terbakar di Depan Gereja dan Polsek Kediri
Perkenalan Juhanda dengan kelompok teroris diduga dibantu oleh Ibrahim, warga Kuningan yang menyusup untuk memasang bom di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton. Sebelum kejadian, Noordin M. Top, Ibrahim, dan Saefudin Juhri mengadakan rapat di sebuah hotel kecil tidak jauh dari rumah Ibrahim. Ketika itu, Juhanda ditugasi mengantarkan kedua tamu Ibrahim tadi.
Kepala Desa Bunigeulis Didi Yosefa mengakui Juhanda alias Kendo adalah warga desanya. “Selama ditahan setahu saya orang tua dan saudaranya menjenguk," ujar Didi.
Didi menjelaskan, berdasarkan penuturan adik Juhanda, Juharsana, Juhanda bebas dari penjara pada 28 Juli 2014. Kakaknya lantas pindah ke Samarinda. Juharsana bahkan yang membantu mengurus surat pindah dari Desa Bunigeulis. "Setelah itu, (Juhanda) tidak ada kabar lagi,” kata Didi.
Koreksi:
Telah dilakukan koreksi sesuai permintaan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat, sesuai surat tertanggal 17 November 2016.
Koreksi ini mengacu pada tulisan sebelumnya bahwa Juhanda adalah siswa STM Muhammadiyah Kuningan hingga 2007, kemudian dia merantau ke Jakarta hingga 2010. Menurut Majelis Disdakmen, berdasarkan database STM Muhammadiyah Kuningan 2007-2010 tidak ditemukan siswa bernama nama Juhanda. Terima kasih atas koreksinya.
DEFFAN PURNAMA
Simak:
Sambangi Kantor Wiranto, Kepala BIN Dikawal Ketat
Setelah Bom Gereja, Wihara di Singkawang Dilempari Molotov
Jika Ditetapkan Jadi Tersangka, Apa yang Ahok Harapkan?