TEMPO.CO, Makassar - Seorang Prajurit Kepala Sutarman, 30 tahun, tewas ditikam setelah personel Komando Resor Militer 142 Tatoada Tarogau (Tatag) Kodam VII Wirabuana itu cekcok dengan warga di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
"Korban mendapat banyak luka tikam pada tubuhnya," kata juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Ajun Komisaris Besar Mashura, kepada Tempo, Selasa, 15 November 2016.
Korban menderita luka tikam pada bagian lengan kiri, lengan kanan, dan punggung bawah. Dahi sebelah kanan korban juga luka robek akibat terkena benda tajam. Menurut Mashura, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Mamuju. Namun nyawanya tidak dapat tertolong.
Insiden yang menimpa korban terjadi sekitar pukul 02.30 Wita, Selasa dinihari, 15 November 2016. Saat itu, korban baru keluar dari sebuah tempat karaoke dan cekcok dengan seorang pria warga setempat bernama Ardi. "Motif perkelahian korban dengan warga belum diketahui," ujar Mashura.
Baca: TERJAWAB: Gatot Brajamusti Akui Menggauli Gadis Padepokan
Baca Juga:
Setelah menikam Sutarman, pelaku melarikan diri. Mashura mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Juru bicara Kodam VII Wirabuana, Letnan Kolonel Alamsyah, punya versi lain ihwal insiden tersebut. Menurut dia, korban baru tiba di tempat karaoke itu. Tiba-tiba terjadi insiden antar-warga. "Korban ingin melerai insiden itu tapi malah terkena tikam benda tajam," tutur Alamsyah.
Simak: Bom Gereja Samarinda, Pelaku Diduga Jaringan Dulmatin
Menurut dia, korban juga belum masuk ke tempat hiburan malam tersebut. "Dia belum sempat menyanyi di tempat itu," ucap Alamsyah. Alamsyah mengatakan korban yang sudah delapan tahun menjadi tentara itu sedang bertugas sebagai sopir Komandan Korem 142 Tatag.
Alamsyah meminta pemimpin Kodam VII Wirabuana agar mencegah semua anggotanya tidak bertindak sendiri menyikapi insiden itu. Menurut Alamsyah, perkara tersebut telah ditangani kepolisian. "Kami telah perintahkan agar tidak ada anggota yang main hakim sendiri," ujar Alamsyah.
ABDUL RAHMAN