Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jika Ditetapkan Jadi Tersangka, Apa yang Ahok Harapkan?

image-gnews
Cagub DKI Jakarta, Ahok berbincang dengan warga di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta, 14 November 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Cagub DKI Jakarta, Ahok berbincang dengan warga di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta, 14 November 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gelar perkara penyelidikan dugaan penodaan agama dengan terlapor calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan digelar Selasa, 15 November 2016. Setelah gelar perkara, tim penyidik akan menyimpulkan kasus ini bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak. Kesimpulannya akan disampaikan pada Rabu atau Kamis mendatang.

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan gelar perkara secara terbuka sehingga bisa diliput awak media. Kepolisian juga mengundang Ombudsman RI, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengawal proses gelar perkara tersebut.

"Pihak netral seperti Ombudsman dan Kompolnas tidak hanya akan berbicara, melainkan akan mengawasi," ujarnya, di Markas Korps Brigade Mobil, Depok, Senin, 14 November 2016.

Baca: Gelar Perkara Ahok, 20 Ahli Diundang  

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menjelaskan, ada 20 ahli yang diundang Polri untuk menghadiri gelar perkara ini. Mereka terdiri atas ahli agama, ahli pidana, dan ahli bahasa baik dari pihak terlapor maupun pelapor.

"Gelar perkara Selasa besok jam 09.00 di Rupatama Mabes Polri," ujar Boy di Markas Korps Brigade Mobil, Depok, Senin, 14 November 2016. "Jadi pembukaan nanti bisa diliput media, tapi pada saat pembicaraan substansi, semua menunggu di luar."

Menjelang gelar perkara, Ahok menyampaikan, dirinya berkeyakinan Polri akan bekerja secara profesional dalam mengusut kasusnya. Jika nanti kasusnya naik ke penyidikan, Ahok berharap kasusnya segera cepat dibawa ke pengadilan dan bisa ditonton banyak orang.

"Saya yakin saya tidak bersalah. Pengadilan harus terbuka. Jika jadi tersangka, ini harus segera dinaikkan ke pengadilan," ujarnya di Rumah Lembang, Jalan Lembang, Nomor 25 dan 27, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 14 November 2016. "Saya tidak apa-apa dinyatakan bersalah daripada dipaksa mundur (dari pencalonan)."

Baca: Banjir Dukungan di Rumah Lembang, Ahok Berdoa Tak Dipenjara

Pengamat politik Aditya Perdana mengatakan, suara Ahok kemungkinan akan menurun apabila kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya naik menjadi penyidikan. Artinya, Ahok bakal ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu. Selain itu, dia menambahkan, apabila kasus Sumber Waras dan Reklamasi terus digaungkan, bisa menurunkan elektabilitas Ahok. "Kalau diserang terus pasti akan terus turun," ujarnya, Ahad, 13 November 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Sinergi Data Indonesia, elektabilitas Ahok dan pasangannya Djarot Saiful Hidayat, kini diangka 35,23 persen atau turun dibandingkan hasil survei Februari, 39 persen.

Meski demikian, Direktur Lembaga Survei Sinergi Data Indonesia Barkah Pattimahu mengatakan elektabilitas Basuki-Djarot masih tetap paling tinggi dibandingkan dengan dua pasangan calon lainnya, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Untuk pasangan Anies-Sandiaga, tingkat elektabilitasnya mencapai 20,23 persen. Sedangkan pasangan Agus-Sylvi sebesar 17,04 persen. Adapun 27,50 persen responden belum menentukan pilihan.

Baca: Pendukung Berbelok Jadi Benci Ahok, Mengapa? 

Barkah mengatakan lembaganya juga melakukan survei khusus tingkat kesukaan warga Jakarta terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Hasil survei menyatakan kesukaan warga Jakarta terhadap Ahok terus menurun. Menurut Barkah, kesukaan responden terhadap Ahok saat ini sebesar 59,59 persen.

Jumlah itu turun dibanding survei pada Februari 2016, yang mencatat hasil tingkat kesukaan terhadap Ahok sebesar 74,20 persen. “Kasus Ahok, jika terpublikasi media secara masif, suara Ahok akan turun,” kata Ahok di kantornya, Ahad, 13 November 2016.

Adapun Lingkaran Survei Indonesia menyebutkan, elektabilitas Ahok dan Djarot terus menurun. Berdasarkan survei yang dilakukan LSI sejak 31 Oktober hingga 5 November, menunjukkan elektabilitas Ahok hanya 24,6 persen.

REZKI ALVIONITASARI | LARISSA HUDA | DANANG FIRMANTO | RINA W.

Baca juga:

Trump Jadi Presiden Amerika, Facebook Tolak Bertanggung Jawab
Jokowi Belum Temui HMI dan FPI, Ini Alasan Istana
Jangan Lewatkan, Malam Ini Ada Fenomena Supermoon

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

12 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

17 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

17 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

18 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

18 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong