TEMPO.CO, Samarinda – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Safaruddin mengatakan polisi sudah memeriksa 19 saksi terkait dengan bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda. Polisi baru menahan seorang pelaku peledakan.
"Yang diamankan satu orang, saksi yang diperiksa 19 orang," kata Safaruddin di Samarinda, Senin, 14 November 2016.
Baca: Intan Korban Bom di Samarinda Tewas, Polisi: Kami Berduka
Sejauh ini, menurut dia, polisi masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa dan mendalami identifikasi di lokasi kejadian. Dia mengaku masih belum bisa menyimpulkan soal jenis bom molotov yang digunakan pelaku. "Jenis bom masih diselidiki, masih ada identifikasi lanjutan," ucapnya.
Baca: Jusuf Kalla: Bom Samarinda Bukti Terorisme di Sekitar Kita
Setelah ledakan bom di Gereja Oikumene, Kapolda menyatakan kondisi di Samarinda dan Kalimantan Timur sudah aman dan kondusif. Warga diminta tetap beraktivitas seperti biasa.
Ledakan bom molotov di halaman Gereja Oikumene mengakibatkan empat balita mengalami luka bakar. Seorang di antaranya, Intan Olivia Banjarnahor, tewas.
Intan mengalami luka bakar mencapai 78 persen di tubuhnya. Saat ini ada tiga korban lain yang masih dirawat di Rumah Sakit Umum daerah AW Syahranie Samarinda. Polisi juga sudah menahan pelaku pengeboman, Juhanda.
FIRMAN HIDAYAT