Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Naik Haji dan Umroh Kedua Kali Akan Dikenakan Biaya Tambahan

image-gnews
Jamaah haji melakukan sujud syukur saat tiba di tanah air di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, 18 September 2016. Sebanyak  445 jamaah haji haji kloter pertama asal Sumenep, Madura kembali ke tanah air setelah menunaikan ibadah haji. ANTARA/Umarul Faruq
Jamaah haji melakukan sujud syukur saat tiba di tanah air di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, 18 September 2016. Sebanyak 445 jamaah haji haji kloter pertama asal Sumenep, Madura kembali ke tanah air setelah menunaikan ibadah haji. ANTARA/Umarul Faruq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil mengatakan pemerintah Arab Saudi sudah memutuskan mengenakan charge atau biaya tambahan bagi jemaah haji dan umrah. Biaya tambahan ini berlaku bagi mereka yang akan melaksanakan ibadah haji maupun umrah untuk kedua kalinya.

"Ini diputuskan melalui sidang kabinet pemerintah Arab Saudi pada Agustus lalu," kata Abdul Djamil kepada Tempo saat dihubungi, Senin 14 November 2016. Biaya charge yang dikenakan oleh pemerintah Arab Saudi tersebut sebesar 2.000 Riyal atau setara Rp 7,1 juta dengan kurs Rp 3.561 per Riyal.

Abdul Djamil menjelaskan, biaya tambahan ini tidak akan berlaku bagi masyarakat yang baru satu kali menunaikan ibadah haji maupun umroh. Ia mencontohkan, kalau ada orang yang sudah pernah menunaikan ibadah haji satu kali, lalu akan melaksanakan umrah, maka tidak dikenakan charge. "Begitu pun sebaliknya. Karena kan masing-masing baru sekali dilakukan," katanya.

Dia mengatakan Imigrasi memiliki semua data tentang haji dan umrah asal Indonesia. Sehingga jemaah yang akan menjalankan ibadah haji dan umrah sebanyak dua kali akan terdeteksi oleh Imigrasi. "Terekam sama mereka datanya," kata Djamil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Djamil menyatakan segala hal yang menyangkut masuknya orang ke dalam wilayah Arab Saudi merupakan otoritas dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia.

DIKO OKTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ganjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?

3 hari lalu

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo (tengah) menyanyikan lagu Padamu Negeri saat melakukan kampanye perdana di Distrik Semangga, Merauke, Papua Selatan, Selasa 28 November 2023. Dalam tatap muka itu, Ganjar Pranowo menemui warga dusun Waninggap Nango, Matara dan Urumb dengan mencanangkan program satu desa satu puskesmas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ganjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?

Ganjar janji mencarikan solusi terkait izin mendirikan rumah ibadah. Bagaimana cara dan syarat izin mengajukannya saat ini?


Biaya Haji Naik, Ekonom: Ironi di Tengah Rendahnya Pelayanan Jamaah

5 hari lalu

Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2024 Rp 93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 56 Juta
Biaya Haji Naik, Ekonom: Ironi di Tengah Rendahnya Pelayanan Jamaah

Ekonom Yusuf Wibisono kritik kenaikan biaya haji yang dilakukan saat pelayanan terhadap jamaah haji belum optimal.


Kemenag Sediakan 10 Master Mushaf Al Quran yang Bisa Dicetak, Ini Daftarnya

6 hari lalu

Mushaf Al Quran dengan bahasa isyarat. Dok.Kemenag
Kemenag Sediakan 10 Master Mushaf Al Quran yang Bisa Dicetak, Ini Daftarnya

10 jenis master mushaf Al Quran tersebut sudah melalui serangkaian proses pentashihan atau pemeriksaan secara teliti, cermat dan hati-hati.


Biaya Haji Naik 3 Persen dari 2023, Ekonom: Itu Cukup Wajar

7 hari lalu

Anggito Abimanyu melambaikan tangan saat tiba di University Club UGM sebelum membacakan pengunduran dirinya, Yogyakarta (17/2/2014). TEMPO/Suryo Wibowo.
Biaya Haji Naik 3 Persen dari 2023, Ekonom: Itu Cukup Wajar

Ekonom Anggito Abimanyu menanggapi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024, wajar. Mengapa?


Cek Biaya Umrah 2 Orang Terbaru, Segini Perkiraannya

7 hari lalu

Ratusan umat muslim melaksanakan berada dekat di Ka'bah saat pelaksanaan umrah jelang puncak ibadah haji di Masjidil Haram, di kota suci Mekkah, Arab Saudi, 25 Juni 2023. REUTERS/Mohamed Abd El Ghany
Cek Biaya Umrah 2 Orang Terbaru, Segini Perkiraannya

Umrah kerap dijadikan alternatif bagi jemaah yang ingin beribadah ke Tanah Suci tanpa mengantre berpuluh-puluh tahun. Berapa biaya umrah saat ini?


Berapa Biaya Haji 2024?

7 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Berapa Biaya Haji 2024?

Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta. Sementara biaya haji 2024 yang akan dibayarkan jemaah haji sebesar Rp 56 juta.


Berikut Simulasi Kenaikan Biaya Haji

7 hari lalu

Istilah haji mabrur merujuk pada ibadah haji yang diterima Allah SWT. Seperti apa seseorang yang disebut haji mabrur? Berikut ciri-cirinya.  Foto: Pexels
Berikut Simulasi Kenaikan Biaya Haji

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memaparkan simulasi beban yang ditanggung oleh jamaah haji pada 2024.


Ongkos Naik Haji Sekarang Bisa Dicicil, Bagaimana Prosesnya?

7 hari lalu

Istilah haji mabrur merujuk pada ibadah haji yang diterima Allah SWT. Seperti apa seseorang yang disebut haji mabrur? Berikut ciri-cirinya.  Foto: Pexels
Ongkos Naik Haji Sekarang Bisa Dicicil, Bagaimana Prosesnya?

Sistem cicilan untuk ibadah haji mulai diperkenalkan pemerintah. Tujuannya untuk meringankan beban finansial para jamaah.


Pemerintah Naikkan Kuota Haji Menjadi 241 Ribu Orang

7 hari lalu

Usai KTT ASEAN-GCC di Riyadh, Jumat (20/10), Presiden Jokowi menyatakan, Kerajaan Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji bagi Indonesia.
Pemerintah Naikkan Kuota Haji Menjadi 241 Ribu Orang

Kuota Haji Indonesia untuk tahun 2024 telah resmi disahkan dengan jumlah 241.000 jamaah. Naik 20.000 jamaah dibanding tahun sebelumnya.


Biaya Haji Tahun Depan Ditetapkan Rp93,4 Juta, Jemaah Haji Bayar Rp 56 Juta

7 hari lalu

Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama dalam agenda Kesepakatan atas Komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1145 H/2024 M di Senayan, Senin, 27 November 2023. Tempo/Adinda Jasmine
Biaya Haji Tahun Depan Ditetapkan Rp93,4 Juta, Jemaah Haji Bayar Rp 56 Juta

Angka BPIH 2024 ditetapkan Rp93,4 juta. Sedangkan biaya haji yang dibayar jamaah sebesar Rp56,04 juta.