Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Penambangan Liar di Gumuk Pasir Ditangani Polisi

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Sejumlah warga bersiap untuk menjalankan salat Idul Fitri 1437 H di Gumuk Pasir Barchan, Parangkusumo, Bantul, Yogyakarta, 6 Juli 2016. Ribuan umat Muslim melaksanakan salat Id di atas hamparan pasir yang luas. TEMPO/Pius Erlangga
Sejumlah warga bersiap untuk menjalankan salat Idul Fitri 1437 H di Gumuk Pasir Barchan, Parangkusumo, Bantul, Yogyakarta, 6 Juli 2016. Ribuan umat Muslim melaksanakan salat Id di atas hamparan pasir yang luas. TEMPO/Pius Erlangga
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Bupati Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Suharsono, menyerahkan penanganan terhadap penambang pasir di kawasan gumuk pasir yang dilindungi kepada Kepolisian Daerah (Polda) DIY. Menurut dia, penambangan liar makin mengancam kawasan gumuk pasir Parangtritis setahun terakhir ini.

“Hari ini juga kami mulai koordinasi internal dengan Polda DIY untuk membahas penanganan penambangan liar ini,” ujar Suharsono di sela-sela pelantikan pejabat Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta Senin, 14 November 2016.

Suharsono menuturkan, langkahnya membawa kasus penambangan liar di kawasan gumuk pasir Parangtritis sudah dikoordinasikan langsung kepada Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X. “Sebab pemerintah Bantul tak punya kewenangan lagi menertibkan kawasan penambangan. Seluruhnya ada di provinsi,” katanya.

Dari pengecekan yang dia lakukan di Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul itu, kondisi gumuk pasir makin mengkhawatirkan. “Gumuk pasir sebagai fenomena alam langka itu wajib dilindungi. Penangananannya harus lebih keras,” ujarnya. Gumuk pasir ini hanya ada di dua tempat di dunia, yakni di Parangtritis, Yogyakarta, dan di Meksiko.

Penambangan di area gumuk pasir memang sempat dihentikan pada Januari lalu oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Penambang sering mengklaim aktivitas mereka dilakukan di lahan pribadi, sehingga menyulitkan warga sekitar bertindak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Maret lalu, petugas gabungan Polda DIY dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY melayangkan peringatan bagi penambang pasir agar menghentikan aktivitas. Pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur pengelolaan penambangan dari kabupaten beralih melalui izin provinsi. “Kali ini kami mendapat surat dari Sekretariat DIY yang mendesak juga untuk segera menertibkan, jadi kami perlu segera koordinasi dengan Polda,” ujar Suharsono.



PRIBADI WICAKSONO

Baca juga:
Trump Jadi Presiden Amerika, Facebook Tolak Bertanggung Jawab
Jokowi Belum Temui HMI dan FPI, Ini Alasan Istana
Jangan Lewatkan, Malam Ini Ada Fenomena Supermoon

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

1 hari lalu

Suasana Open House Lebaran yang digelar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa 16 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi


Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

37 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

41 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

45 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Ilustrasi badai. Johannes P. Christo
Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.


Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Hujan akibatkan kanopi di Stasiun Tugu Yogyakarta roboh, Kamis, 4 Januari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.


Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi meletus lagi, mengirim material vulkanik hingga setinggi tiga kilometer di atas puncak gunung itu, Jumat pagi 10 April 2020. Letusan itu adalah yang ketujuh sejak yang pertama Jumat pagi 27 Maret lalu. FOTO/DOK BPPTKG
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.


Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Ketua Umum Partai PSI Giring Ganesha (kanan) memakaikan jaket partai kepada Ade Armando (kiri), sebagai simbol bergabung partai PSI di kantor DPP partai PSI, Jakarta Pusat, Selasa, 11 April 2023. Ketua Umum partai PSI mengumumkan bergabungnya Ade Armando menjadi kader Partai PSI. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman


Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

8 Desember 2023

Masyarakat berebut gunungan Sekaten di halaman Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta Kamis (28/9). Dok. Keraton Yogyakarta.
Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.


Libur Nataru, Yogyakarta Targetkan Dulang 800 Ribu Wisatawan

6 Desember 2023

Kawasan Tebing Breksi, Sleman, jadi andalan destinasi wisata akhir pekan. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Libur Nataru, Yogyakarta Targetkan Dulang 800 Ribu Wisatawan

Puncak kunjungan wisatawan di destinasi wisata Yogyakarta setiap tahunnya terjadi pada Juni, Juli, dan Desember.