TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan pelaku bom Gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda, adalah mantan narapidana teror bom Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Tangerang beberapa waktu lalu.
Pelaku diduga bernama Joh Alias Jo Bin Muhammad Aceng Kurnia, 32 tahun, yang pernah menjalani hukuman pidana 3,5 tahun pada 2012, dan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri pada 28 Juli 2014.
Joh alias Juhanda merupakan anggota kelompok pelaku teror bom buku Puspitek yang dipimpin Pepi Fernando. Pepi Fernando divonis hukuman penjara 18 tahun pada awal Maret 2012.
Sebelumnya, seorang pria melemparkan bom ke arah Gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda, Kalimantan Timur, pagi tadi sekitar pukul 10.10 Wita. Saat itu para jemaat baru saja setelah melaksanakan ibadah dan keluar menuju area parkiran.
Kapolri mengimbau masyarakat untuk tenang terkait dengan aksi teror pelemparan bom di Samarinda itu. Kapolri menjelaskan bahwa pelaku sudah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan.
"Pelaku sudah ditangkap. Percayakan kepada penegak hukum untuk menangkap jaringannya," kata Tito kepada Tempo, Ahad, 13 November 2016.
Data terakhir mencatat ada empat korban atas insiden ini. Keempatnya saat ini dirawat di RSU Abdul Moeis, Samarinda.
Adapun data korban:
1. Intan Olivia, mengalami luka bakar pada sekujur tubuhnya.
2. Alvaro Aurelius Tristan Sinaga, 4 tahun, mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.
3. Triniti Hutahaya, 3 tahun, mengalami luka di sekujur tubuhnya.
4. Anita Kristobel Sihotang, 2 tahun, mengalami luka bakar.
Baca:
Ada Balita Korban Bom Gereja Samarinda
Gereja Dibom di Samarinda, Begini Kronologinya
Densus 88 Periksa Juhanda, Pelaku Bom Gereja Samarinda
INGE KLARA