TEMPO.CO, Semarang- Aparat Satuan Tugas Anti-Pungutan Liar (Satgas Anti-Pungli) menangkap pejabat fungsional pemeriksa dokumen kantor Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, berinisial JH lantaran diduga mengumpulkan uang hasil pungutan liar.
“JH ditangkap saat pijat reflesi di sebuah panti pijat Jalan Maijen Sutoyo kampung Kali, Kota Semarang, Kamis 10 November 2016 sekitar pukul 18.00 WIB,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Komisaris Besar Abiyoso Seno Aji di kantornya, Jumat, 11 November 2016.
Menurut Abiyoso, hasil pemeriksaan menunjukan JH melakukan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait pengurusan impor di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. “Modus operandi yang dilakukan menggunaan rekening atas nama orang lain untuk menampung uang hasil pungli,” kata Abiyoso.
Catatan pemeriksaan menunjukan pungli yang dikumpulkan dari importir dan perusahaan jasa kepabeanan antara Rp 2 Juta hingga Rp 60 juta dalam satu pengurusan impor. Pungli dilakukan sejak Juni hingga November 2016 dengan jumlah uang yang terkumpul mencapai Rp 500 juta.
Polisi juga berhasil menyita barang buti berupa empat buah telepon genggam, uang di rekening Rp 340 juta, uang tunai Rp 3 juta dan kartu ATM empat buah. Namun, Abiyoso mengaku belum mengetahui aliran uang hasil pungli yang dikumpulan JH yang juga pejabat pemeriksa dokumen kantor bea cukai itu.
Menurut Abiyoso pengembangan kasus tersebut akan dilakukan di Markas Besar Polri. “Nanti akan berkembang, kami kabari,” katanya. Abiyoso mengimbuhkan, penangkapan JH dilakukan berdasarkan penyelidikan Mabes Polri, Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang sejak dua pekan lalu.
Wakil Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jawa Tengah Andreas B. Wirohardjo meminta penangkapan pejabat Bea-Cukai itu tidak dijadikan alasan menuding importir nakal. “Itu oknum Bea-Cukai, yang mennyuap saya pastikan bukan anggota GINSI,” kata Andreas.
Andreas mengklaim bahwa anggotanya telah menjalankan prosedur impor sesuai standar yang semakin terbuka secara online. “Sedangkan suap yang ditangkap polisi itu mungkin dari pelaku lain kepada aparat untuk kecepatan pengangutan barang yang menumpuk,” katanya.
EDI FAISOL