Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demo 4 November, Kalla Sebut Pelapor SBY Bukan HMI  

image-gnews
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan keterangan perihal demo FPI di depan Istana Kepresidenan esok Jumat. TEMPO/Istman
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan keterangan perihal demo FPI di depan Istana Kepresidenan esok Jumat. TEMPO/Istman
Iklan

TEMPO.COJakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Lintas Generasi tidak dikenal dalam struktur HMI. Forum ini melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ke kepolisian.

"Lembaga yang lapor itu saya tidak tahu lembaga apa karena itu tidak dikenal di lingkungan HMI," kata Kalla di Istana Wakil Presiden, Jumat, 11 November 2016.

Kalla, yang pernah jadi Ketua HMI, mengatakan tahu betul tentang struktur organisasi HMI. Di HMI, hanya ada dua organisasi, yaitu HMI dan Korps Alumni HMI (KAHMI). "Kalau Forum Silaturahmi itu tidak ada, secara organisasi tidak ada di HMI, yang ada KAHMI," ujarnya.

Menurut Kalla, KAHMI bersikap damai seusai demo 4 November 2016. "Tidak seperti itu (melaporkan SBY)," tutur Kalla. Demo itu digelar untuk menuntut calon Gubernur DKI Jakarta inkumben, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dihukum atas dugaan penodaan agama Islam.

BacaDemo 4 November, Fadli Zon dan Fahri Dilaporkan ke MKD

Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi sebelumnya mendatangi Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian dan melaporkan SBY. Pidato SBY pada 2 November 2016 di Cikeas dianggap bernada hasutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya SBY, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah juga dilaporkan Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP). Fahri dianggap membuat pernyataan makar saat ikut demo 4 November.

Kalla mengatakan laporan terhadap Fahri adalah sesuatu yang bagus. "Ya, ini baguslah, daripada langsung berkonflik, saling pukul, lebih baik lewat jalur hukum," tuturnya.

Kalla mengatakan bahwa menyelesaikan konflik lewat jalur hukum justru anjuran pemerintah. Dengan demikian, polisi dapat memastikan apakah kasus tersebut pantas atau tidak untuk ditindaklanjuti. "Baguslah itu, jalur hukum daripada konflik," ucap Kalla.

AMIRULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

47 menit lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

17 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

22 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

22 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

23 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).