Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menhan Ryamizard: Jangan Campur Adukkan Agama dan Politik

image-gnews
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu usai penyerahan tanda kehormatan Yudha Dharma Utama di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, 28 Juni 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu usai penyerahan tanda kehormatan Yudha Dharma Utama di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, 28 Juni 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengimbau masyarakat agar berpikir jernih dalam menanggapi isu keamanan beberapa waktu terakhir. Salah satu yang paling menjadi perbincangan adalah aksi unjuk rasa anti-penistaan agama yang melibatkan ratusan ribu orang di Jakarta pada Jumat, 4 November 2016. 

Hal itu disampaikan Ryamizard saat bersilaturahmi dengan sejumlah ulama dan tokoh keagamaan. "Jangan mencampurkan agama dan politik," ujarnya di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat, 11 November 2016. 

Menurut Ryamizard, agama adalah hal yang benar secara mutlak karena berasal dari Tuhan. Adapun politik, ujar dia, berupa persepsi, asumsi, dan kepentingan. "Politik ada benar, ada tak benar, dan banyak tak benarnya," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu. 

Ryamizard berharap para ulama dan penceramah yang muncul di media massa ikut mengimbau masyarakat agar menyaring informasi. "Lihat yang baik dan tidak. Harusnya agama yang benar bisa mengalahkan yang tidak benar itu."

Adapun tokoh yang hadir dalam silaturahmi yang berlangsung sejak pukul 09.30 itu antara lain mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Achmad Hasyim Muzadi dan perwakilan Nahdlatul Ulama, Abdul Manan Gani.

Hasyim, dalam sambutannya, mengatakan negara harus bersikap proporsional dalam meredam situasi yang memicu unjuk rasa besar-besaran yang sudah terjadi hingga dua kali tersebut. "Kita diharapkan pada masalah lokal sebenarnya. Tapi, kalau tak hati-hati, bisa jadi masalah nasional, bahkan lebih," tuturnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasyim, yang kini menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), menyebutkan penyelesaian harus terlaksana tanpa adanya keberpihakan. "Kalau negara terasa berpihak, posisi kekuasaan bisa terbelah, baik yang terang-terangan, terselubung, maupun yang di dalam hati," ucapnya. 

Dugaan penistaan agama yang terarah kepada calon Gubernur DKI Jakarta inkumben, Basuki Tjahaja Purnama, menjadi topik hangat beberapa pekan terakhir. Kasus itu dipicu komentar Ahok, sapaan Basuki, mengenai sebuah ayat Al-Quran saat beramah tamah dengan warga Kepulauan Seribu. 

Ahok sebelumnya telah diperiksa di Bareskrim Polri, Senin lalu. Polisi masih mendalami keterangan saksi dan bukti yang disediakan pihak pelapor. 

YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

17 menit lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

28 menit lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

9 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

22 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

23 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.