TEMPO.CO, Bangkalan - Aparat Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, menangkap Mohammad Soim, 33 tahun, begal spesialis Jembatan Surabaya-Madura.
Wakil Kepala Polres Bangkalan Komisaris Imam Pauji menjelaskan Soim adalah warga Desa Sendeng Dejeh, Kecamatan Labang. "Dua bulan kami buru, baru tertangkap sekarang," kata Pauji, Jumat, 11 November 2016.
Berbekal sebilah golok, kata Pauji, pemuda pengangguran itu sudah merampas 12 sepeda motor sepanjang 2016. Sebagian besar korban adalah pengguna jalan pintas dari Labang menuju Jembatan Suramadu. Tersangka juga tidak segan melukai korban bila melawan. "Tersangka tidak sendirian saat merampas, ada tiga rekannya dan sudah masuk DPO," ujar Pauji.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan Inspektur Satu Anton Widodo menambahkan, penangkapan Soim dilakukan Rabu kemarin, 8 November 2016, di rumahnya. Saat akan ditangkap, Soim mencoba melawan dengan sebilah golok, yang selalu diselipkan di pinggangnya. "Karena melawan, terpaksa kami tembak di kaki," tuturnya.
Baca:
Jika Trump ke Gedung Putih, Ini yang Dilakukan Obama
Ahok: Saya Diminta Mundur Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta
Anton berujar, polisi juga menyita sebuah sepeda motor matic, diduga hasil rampasan di rumah Soim. Sepeda itu sudah dipereteli dan pelat nomornya dilepas sehingga tidak mudah dikenali pemiliknya. "Kami juga menyita kunci T, golok, puluhan kunci pas, beberapa pelat nomor, dan obeng," ucapnya.
Belasan sepeda motor hasil rampasan tersangka, kata Anton, sulit dilacak karena model penjualan sepeda hasil curian memakai sistem terputus. Antara tersangka dan penadah tidak saling mengenal dan tempat transaksi selalu berpindah-pindah.
Atas perbuatannya, Soim terancam pidana 12 tahun penjara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
MUSTHOFA BISRI