TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan beban kerja lembaga antirasuah semakin besar. Karena itu, sejak tahun ini, KPK terus menambah sumber daya manusia. "Beban kerjanya semakin banyak, semakin kami perlu tenaga besar," ucap Agus di kantornya, Kamis, 10 November 2016.
Agus berujar, pada 2016, KPK merekrut seratus penyidik tambahan. Tahun depan, rencananya KPK akan menambah 450 pegawai.
Agus menjelaskan, saat ini, KPK tengah berusaha mencicil utang-utang lama. Penambahan personel diharapkan bisa membantu KPK menyelesaikan kasus-kasus lama. "Kasus lama belum ter-update dengan baik. Itu jawaban sementara, kemudian secara cepat kami selesaikan," tuturnya.
Baca: Antasari Azhar Bebas, Ini yang Akan Dilakukan Ketua KPK
Menurut Agus, salah satu kendala KPK lamban menuntaskan kasus lama adalah keterbatasan personel dan banyaknya kasus baru yang muncul. Untuk itu, personel baru KPK nantinya akan dibentuk dalam satuan tugas baru.
KPK tercatat memiliki beberapa kasus lama yang belum dituntaskan, di antaranya kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP), dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Belakangan, KPK mulai mencicil dengan mengeluarkan surat perintah penyidikan dari pengembangan berbagai kasus. Beberapa kepala daerah pun masuk daftar tersangka KPK, seperti Bupati Buton Samsu Umar Abdul dan Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome.
MAYA AYU PUSPITASARI