TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga almarhum Nasrudin Zulkarnaen Iskandar kecewa dengan pernyataan Antasari Azhar seusai bebas dari penjara di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Banten, pada Kamis pagi, 10 November 2016. Kepada pers yang menunggunya, Antasari mengaku ikhlas, memaafkan, dan melupakan masa lalu.
"Saya anggap pernyataan itu mencabik-cabik keluarga kami," kata Andi Syamsudin, adik kandung Nasrudin, saat konferensi pers di Hotel Golden Boutique, Jakarta, pada Kamis sore, 10 November 2016.
Syamsudin menjelaskan, keluarganya mendengar pernyataan Antasari dari siaran televisi. Menurut Syamsudin, keluarganya tidak terima dengan ucapan Antasari dan menegaskan kematian kakaknya ada kaitannya dengan Antasari.
Direktur PT Rajawali Putra Banjaran itu tewas ditembak pada Februari 2009. Antasari yang ketika itu menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dituduh terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Antasari. Sejak ditahan pada 2010, Antasari mendapat remisi 4,5 tahun. Pada 10 November 2016, dia bebas bersyarat dengan diwajibkan melapor sebulan sekali ke LP Tangerang.
Syamsudin menjelaskan, keluarganya menyayangkan pernyataan Antasari. "Memangnya terbunuhnya anak kami tidak ada kaitan, tidak karena proses kasus ini," ujarnya menirukan ucapan keluarganya.
"Saudara Antasari, seusai bebas, Anda jangan menari-menari di atas penderitaan kematian Nasrudin Zulkarnaen Iskandar," tuturnya. Menurut dia, remisi yang diberikan kepada Antasari adalah sejarah baru di Indonesia.
Syamsudin menilai pernyataan Antasari tidak wajar dan tidak memikirkan perasaan keluarganya yang kehilangan Nasrudin.
"Seharusnya Antasari berkata, ‘Insya Allah saya keluar penjara. Tuhan memberikan kekuatan kepada kita untuk bisa membongkar bahwa yang benar adalah benar dan yang batil itu tetap batil’," katanya.
IHSAN RELIUBUN | UWD