TEMPO.CO, Jakarta - Andi Samsudin Iskandar meminta Antasari Azhar mengungkap pelaku pembunuhan kakaknya, Nasrudin Zulkarnaen Iskandar. Sebelumnya, Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara sebagai pelaku pembunuhan Nasrudin, namun mantan Ketua KPK ini berkukuh bukan pelakunya.
"Kami keluarga Nasrudin berharap Antasari Azhar untuk komit dengan janjinya," kata Andi dalam konferensi pers di Hotel Golden Boutique, Jakarta, Kamis, 10 November 2016. Menurut Andi, Antasari berjanji setelah bebas dari tahanan akan menyebutkan aktor di balik pembunuhan Nasrudin.
Menurut Andi, janji Antasari diucapkan saat mereka bertemu di Lembaga Pemasyarakatan (LP) I Tangerang. "Janji beliau saat saya sering bertemu dia di Lembaga Pemasyarakatan I Tangerang masih ada dalam rekaman saya," ujarnya.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2010 dalam kasus pembunuhan Nasrudin pada 2009.
"Sesuai dengan janji beliau, 'saya tidak ikhlas menjalani sebuah kebebasan di luar kalau saya tidak mengungkapkan siapa dalang di balik pembunuhan almarhum Nasrudin Zulkarnaen Iskandar', ini janji beliau," ujar Andi.
Andi meminta kepada suami Ida Laksmawati itu agar membuka hati nurani. Menurut dia, Antasari memiliki sebuah janji terhadap keluarga Nasrudin. Janji itu yang ditunggu setelah Antasari dibebaskan dari penjara.
Antasari belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasinya tentang pernyataan Andi itu.
IHSAN RELIUBUN | YY