Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usut Kasus Ahok, Polisi Periksa Telepon Seluler Buni Yani

image-gnews
Terlapor kasus dugaan pengeditan video Ahok, Buni Yani (kiri)  didampingi kuasa hukum Aldwin Rahadian, memberikan keterangan kepada awak media, di Jakarta, 7 November 2016. Ia membantah telah melakukan pengeditan video pernyataan Ahok. TEMPO/Imam Sukamto
Terlapor kasus dugaan pengeditan video Ahok, Buni Yani (kiri) didampingi kuasa hukum Aldwin Rahadian, memberikan keterangan kepada awak media, di Jakarta, 7 November 2016. Ia membantah telah melakukan pengeditan video pernyataan Ahok. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Buni Yani menjalani pemeriksaan di gedung Badan Reserse Kriminal Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hari ini, Kamis, 10 November 2016. Buni yang tiba sekitar pukul 09.30 WIB baru keluar setelah diperiksa selama tujuh jam.

Pengacara Buni Yani, Aldwian Rahadian, menjelaskan terkait pemeriksaan hari ini. "Sebetulnya pemeriksaan ini klarifikasi karena namanya disebut dalam pemeriksaan sebelumnya, termasuk oleh Pak Ahok. Mungkin ada yang menyalahkan juga," ujarnya kepada wartawan, Kamis, 10 November 2016.

Baca Juga:
Begini Persiapan Polisi Menjelang Gelar Perkara Ahok

Kasus Al Maidah 51: 6 Alasan Ahok Tak Akan Dipenjara
Ini Kata Yenny Wahid Tentang Demo 4 November

Aldwian mengatakan Buni ditanya beberapa pertanyaan oleh penyidik. "Apakah betul Buni mengedit video? Apakah betul sumber video ini dari Buni? Apakah betul Buni yang menyunting video ini pertama kali?" ujarnya. "Hal itu digali terus oleh penyidik."

Menurut Aldwian, kepada penyidik, Buni mengaku tidak mengedit video Ahok berdurasi 31 detik itu.

Soal teks yang menyertai video itu, Aldwian mengatakan, keterangan dalam video itu adalah murni pendapat pribadi pengunggah. Aldwian menjelaskan, teks itu bukanlah transkrip video. Jika itu transkrip harus sesuai dengan isi rekaman. Dalam video yang diunggah Buni, dia menambahkan kalimat.

-- PENISTAAN TERHADAP AGAMA? "Bapak-Ibu [pemilih Muslim] ... dibohongi surat Al Maidah 51" ... [dan] "Masuk neraka [juga Bapak-Ibu] dibodohi." Kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dengan video ini. --

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kasus Ahok, Polisi Periksa 10 Saksi Hari Ini  

Aldwian mengatakan, Buni menunjukkan video yang diunggahnya. "Dan Pak Buni sudah memperlihatkan bukti bahwa dia men-download melalui handphone-nya. Hp-nya diperiksa oleh penyidik, merknya dilihat, terus ada folder download diperiksa," ujarnya. "Ada buktinya. Jadi Insya Allah clear."

Aldwian juga menjelaskan alasan Buni Yani mengunggah video itu, karena dulu memiliki latar belakang sebagai wartawan. "Kenapa mengupload? Beliau ini ingin mengajak diskusi netizen, karena ada pernyataan yang dianggap sensitif dalam video itu. Pejabat publik menyatakan sesuatu yang sensitif bisa membuat ramai," kata Aldwian. "Makanya dia bilang 'Ini penistaan agama?' Nah begitu."

REZKI ALVIONITASARI

Baca juga:
Elektabilitas Ahok Anjlok Pasca Demo 4 November
Edy Rahmayadi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PSSI 2016-2020

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Live di TikTok, Perempuan di Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Konten Penistaan Agama

6 jam lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Live di TikTok, Perempuan di Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Konten Penistaan Agama

Seorang perempuan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena membuat konten yang berisi penistaan agama.


Sederet Kontroversi Ade Armando, Pernah Sebut Allah Bukan Orang Arab

2 hari lalu

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Sederet Kontroversi Ade Armando, Pernah Sebut Allah Bukan Orang Arab

Ade Armando pernah memasang foto Anies Baswedan menjadi Joker dengan disertai kalimat yang dianggap provokatif.


Kilas Balik Aksi 212 Tujuh Tahun Lalu, Apa Bedanya dengan Munajat Kubro 212 Tahun Ini?

5 hari lalu

Ratusan ribu massa aksi Damai 212 memadati kawasan Silang Monas, Jakarta, Jumat 2 Desember 2016. TEMPO/Subekti.
Kilas Balik Aksi 212 Tujuh Tahun Lalu, Apa Bedanya dengan Munajat Kubro 212 Tahun Ini?

Aksi 212 tujuh tahun lalu mengguncang Jakarta. Apa tuntutannya saat itu, dan apa bedanya dengan Munajat Kubro 212 hari ini?


Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

6 hari lalu

Seorang perempuan merekam Rizieq Shihab yang tengah berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

Kondisi istrinya akan menentukan kehadiran Rizieq Shihab di lokasi Reuni 212 hari ini di Monas. Berikut peran dan pernyataannya dari tahun ke tahun.


Heru Budi Beri Marbot Masjid Hadiah Umrah, Lanjutkan Program Ahok-Anies

14 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Mutia Yuantisya
Heru Budi Beri Marbot Masjid Hadiah Umrah, Lanjutkan Program Ahok-Anies

Program umrah gratis bagi marbot masjid ini pernah dilakukan pendahulu Heru Budi: Ahok dan Anies Baswedan.


Rekam Jejak Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka KPK, Pernah Jadi Saksi Ahli Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahok, Jessica Wongso

26 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
Rekam Jejak Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka KPK, Pernah Jadi Saksi Ahli Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahok, Jessica Wongso

Wakemenkumham Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka KPK dengan dugaan suap dan gratifikasi. Berikut rekam jejak Eddy Hiariej


Sidang Perdana Panji Gumilang, Jaksa Mendakwa Soal Penyiaran Berita Bohong

30 hari lalu

Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Dok: Bareskrim Polri.
Sidang Perdana Panji Gumilang, Jaksa Mendakwa Soal Penyiaran Berita Bohong

Sidang perdana kasus penistaan agama dengan terdakwa Panji Gumilang hari ini digelar di Pengadilan Negeri Indramayu. Agendanya pembacaan dakwaan.


Sederet Fakta Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Eks Dirut Pertamina

30 hari lalu

Komisaris PT. Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk tersangka Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Galaila Karen Agustiawan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Sederet Fakta Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Eks Dirut Pertamina

Ahok diperiksa di KPK sebagai saksi untuk Karen Agustiawan selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) 2009-2014. Karen kini menjadi tersangka.


Terpopuler: Kata Ahok Usai Diperiksa KPK sebagai Saksi, Dampak MKMK Copot Anwar Usman dari Ketua MK

30 hari lalu

Komisaris PT. Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk tersangka Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Galaila Karen Agustiawan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler: Kata Ahok Usai Diperiksa KPK sebagai Saksi, Dampak MKMK Copot Anwar Usman dari Ketua MK

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 7 November 2023, dimulai dari penjelasan Ahok usai diperiksa di KPK sebagai saksi untuk Karen Agustiawan.


Ahok Diperiksa 6,5 Jam oleh KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Eks Bos Pertamina, Begini Penjelasannya

30 hari lalu

Komisaris PT. Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk tersangka Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Galaila Karen Agustiawan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Ahok Diperiksa 6,5 Jam oleh KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Eks Bos Pertamina, Begini Penjelasannya

Ahok diperiksa di KPK sebagai saksi untuk Karen Agustiawan selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) 2009-2014 yang kini menjadi tersangka.