TEMPO.CO, Jakarta - Buni Yani menjalani pemeriksaan di gedung Badan Reserse Kriminal Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hari ini, Kamis, 10 November 2016. Buni yang tiba sekitar pukul 09.30 WIB baru keluar setelah diperiksa selama tujuh jam.
Pengacara Buni Yani, Aldwian Rahadian, menjelaskan terkait pemeriksaan hari ini. "Sebetulnya pemeriksaan ini klarifikasi karena namanya disebut dalam pemeriksaan sebelumnya, termasuk oleh Pak Ahok. Mungkin ada yang menyalahkan juga," ujarnya kepada wartawan, Kamis, 10 November 2016.
Baca Juga:
Begini Persiapan Polisi Menjelang Gelar Perkara Ahok
Kasus Al Maidah 51: 6 Alasan Ahok Tak Akan Dipenjara
Ini Kata Yenny Wahid Tentang Demo 4 November
Aldwian mengatakan Buni ditanya beberapa pertanyaan oleh penyidik. "Apakah betul Buni mengedit video? Apakah betul sumber video ini dari Buni? Apakah betul Buni yang menyunting video ini pertama kali?" ujarnya. "Hal itu digali terus oleh penyidik."
Menurut Aldwian, kepada penyidik, Buni mengaku tidak mengedit video Ahok berdurasi 31 detik itu.
Soal teks yang menyertai video itu, Aldwian mengatakan, keterangan dalam video itu adalah murni pendapat pribadi pengunggah. Aldwian menjelaskan, teks itu bukanlah transkrip video. Jika itu transkrip harus sesuai dengan isi rekaman. Dalam video yang diunggah Buni, dia menambahkan kalimat.
-- PENISTAAN TERHADAP AGAMA? "Bapak-Ibu [pemilih Muslim] ... dibohongi surat Al Maidah 51" ... [dan] "Masuk neraka [juga Bapak-Ibu] dibodohi." Kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dengan video ini. --
Baca: Kasus Ahok, Polisi Periksa 10 Saksi Hari Ini
Aldwian mengatakan, Buni menunjukkan video yang diunggahnya. "Dan Pak Buni sudah memperlihatkan bukti bahwa dia men-download melalui handphone-nya. Hp-nya diperiksa oleh penyidik, merknya dilihat, terus ada folder download diperiksa," ujarnya. "Ada buktinya. Jadi Insya Allah clear."
Aldwian juga menjelaskan alasan Buni Yani mengunggah video itu, karena dulu memiliki latar belakang sebagai wartawan. "Kenapa mengupload? Beliau ini ingin mengajak diskusi netizen, karena ada pernyataan yang dianggap sensitif dalam video itu. Pejabat publik menyatakan sesuatu yang sensitif bisa membuat ramai," kata Aldwian. "Makanya dia bilang 'Ini penistaan agama?' Nah begitu."
REZKI ALVIONITASARI
Baca juga:
Elektabilitas Ahok Anjlok Pasca Demo 4 November
Edy Rahmayadi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PSSI 2016-2020