TEMPO.CO, Makassar - Juru bicara Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Komisaris Burhanuddin, menyatakan Tim Khusus Satuan Narkoba menangkap Brigadir Satu Aris Purnomo karena diduga membekingi peredaran narkoba di Makassar. "Tersangka ditangkap bersama sejumlah barang bukti," kata Burhanuddin, Kamis sore, 10 November 2016.
Menurut Burhanuddin, Aris Purnomo sehari-hari bertugas di bagian Samapta Bhayangkara Kepolisian Resor Mamasa, Sulawesi Barat. Pria 32 tahun itu juga telah masuk daftar buron di Polres Mamasa.
Aris ditangkap pada Kamis dinihari di sebuah perumahan di Kecamatan Tallo, Makassar. Saat penangkapan, Aris tengah pesta sabu-sabu bersama tiga rekannya. Mereka adalah Jamaluddin alias Breges, 43, Haerul alias Erul (34), dan Boby Asnur (28). Ketiganya adalah pengedar sekaligus pengguna narkoba.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa 28 sachet kecil sabu-sabu, timbangan elektrik, satu bal plastik kosong, dan alat isap. Polisi juga menyita satu unit laptop dan sepuluh telepon seluler. "Masih ada tiga rekan mereka yang belum ditangkap," ujar Burhanuddin.
Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Ajun Komisaris Besar Mashura, menyatakan belum mendapat laporan adanya anggota Polres Mamasa yang ditangkap karena pesta narkoba. "Tapi yang jelas dia harus diproses. Oknum itu bisa saja dipecat bila terbukti terlibat kasus narkoba," tutur Mashura.
ABDUL RAHMAN