TEMPO.CO, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur telah merancang persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan dilaksanakan pada Juni 2018. Komisi mengusulkan anggaran pelaksanaan mencapai Rp 486 miliar. Anggaran itu untuk kebutuhan satu kali putaran saja.
"Kami sudah mengusulkan pembiayaan kepada pemda, sesuai aturannya," kata Ketua KPU Kalimantan Timur Muhammad Taufik. Untuk mengusulkan anggaran tersebut, seluruh komisioner KPU Kaltim bertemu Gubernur Awang Faroek Ishak, Kamis (10/11) di kantornya.
Taufik merincikan usulan dana yang sudah diserahkan kepada pemerintah sudah termasuk pembiayaan.
Menurut Taufik, sebelum diserahkan, sebenarnya sudah ada pembahasan di internal KPU. Bahkan sudah dilakukan rasionalisasi dengan berbagai pertimbangan. "Kita sudah rasionalisasikan anggaran itu dari nilai Rp 526 miliar menjadi Rp 486 miliar," kata dia.
Anggaran dipergunakan selama tahapan persiapan, operasional administrasi sejak September 2017, hingga pelaksanaan Juni 2018 atau sekitar 10 bulan kegiatan termasuk biaya honorarium.
Sesuai jadwal, tahapan pemilihan gubernur sudah akan bergulir pada 2017. Jadi usulan anggaran sudah harus diserahkan pada akhir tahun agar masuk dalan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017.
Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendukung usulan tersebut demi suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi di Kalimantan Timur. Terlebih, kata orang nomor satu di Kalimantan Timur itu, pembiayaan pemilihan gubernur sudah menjadi beban pemda untuk membiayai. "Saya pastikan usulan itu nanti bisa kita akomodir," kata Awang Faroek.
Dengan kondisi keuangan Kalimantan Timur saat ini, dia menjanjikan setidaknya usulan anggaran itu bisa diakomodir dua tahun anggaran yakni tahun 2017 dan 2018.
Kegiatan Pilkada Gubernur yang akan dilaksanakan pada Juni 2018 di 10 kabupaten/kota se-Kalimantan Timur meliputi 103 kecamatan dengan 1.032 desa atau kelurahan. KPU memperkirakan akan mendirikan 7.260 tempat pemungutan suara (TPS) dengan jumlah pemilih sebanyak 2.513.840 pemilih.
FIRMAN HIDAYAT
Baca juga:
Pendeta Berdemo, Tuntut Rizieq FPI & Ahmad Dhani Ditangkap
Terungkap, Antasari Azhar: Saya Mau Masuk Penjara karena...