TEMPO.CO, Makassar - Seorang pengedar narkoba di Kota Makassar bernama Lukman, 30 tahun, nekat kabur meski sudah diborgol polisi. Dia membawa kabur mobil polisi meski tangganya masih terborgol. "Dia kabur saat petugas lengah," kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Makassar, Ajun Komisaris Besar Anwar Danu kepada Tempo, Kamis 10 November 2016.
Insiden itu terjadi pada Kamis dinihari. Anwar menceritakan bahwa beberapa anggota Satuan Narkoba melakukan penggerebekan sebuah rumah di Kecamatan Manggala, Makassar. Di tempat itu polisi mendapati beberapa anak di bawah umur yang memiliki obat daftar G.
Dari keterangan anak-anak itu, polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap Lukman. Lelaki tersebut juga ternyata masuk dalam daftar pencarian orang karena diduga telah lama mengedarkan narkoba.
Polisi lalu membawa Lukman ke mobil dengan tangan terborgol. Polisi, yang berjumlah empat orang, kemudian melanjutkan pencarian ke rekan Lukman lainnya.
Lukman ditinggal sendiri di dalam mobil jenis Honda Jazz warna merah. Apesnya, kunci mobil dan borgol tersebut juga ditinggal di dalam mobil. Hal itulah yang dimanfaatkan oleh Lukman untuk berusaha kabur. "Tangkapan kami lalu melarikan diri membawa mobil itu," ujar Anwar.
Mobil bernomor POLISI B 1212 SGR itu baru ditemukan pada Kamis pagi. Tapi, kunci mobil tersebut dibawa serta kabur oleh Lukman.
Baca:
Asosiasi Jasa Pengiriman Protes Anggotanya Jadi Terdakwa Penyelundupan Narkoba
Polisi Bekasi Sita Ekstasi Senilai Rp 3,4 Miliar
Pengojek Online Diduga Jadi Kurir Sabu Masinis Kereta di Depok
Hingga saat ini polisi masih melakukan pencarian terhadap Lukman. Anwar mengatakan telah menghukum anggotanya yang diduga lalai dalam insiden penangkapan itu. "Ini adalah keteledoran dari anggota kami," ujar Anwar.
ABDUL RAHMAN