TEMPO.CO, Jakarta - Tiga mantan menteri Kabinet Indonesia Bersatu mengunjungi mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Mereka adalah mantan Menteri Kehutanan M.S. Kaban, mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta, dan mantan Menteri Tenaga Kerja Fahmi Idris.
Meutia mengatakan kunjungan tersebut sebagai bentuk solidaritasnya sesama mantan menteri. "Sepuluh tahun bekerja bersama, saya kenal dekat. Saya mengetahui beliau itu karena kita bersama menemui rakyat kecil di pelosok," katanya setelah berkunjung ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta, Kamis, 10 November 2016.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Siti sebagai tersangka dugaan korupsi alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa 2005 pada April 2014. Dalam dakwaan, Siti disebut mendapatkan jatah dari hasil korupsi pengadaan alat kesehatan. Sejak 24 Oktober 2016, Siti resmi ditahan KPK.
Baca Juga: Praperadilan Mantan Menteri Siti Fadilah Supari Ditolak
Meutia meyakini Siti tak terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. "Saya kira begitu, saya tidak bilang karena saya bukan ahli hukum, tapi institusi saya begitu," ucapnya.
Mantan Menteri Kehutanan M.S. Kaban menyatakan keprihatinannya atas dugaan kasus yang menjerat Siti. Ia berharap proses hukum dapat berjalan secepatnya. "Dulu sama-sama di Kabinet Indonesia bersatu, merasa apa yang dialami Siti ini sangat prihatin. Tapi, kalau sudah masuk proses penegakan hukum, ya semua harus dilalui," ujarnya.
Simak: Donald Trump akan Memicu Perang Dunia III?
Kaban menilai kasus yang menimpa Siti penuh kejanggalan. Sebab, keputusan Siti sebagai menteri dipermasalahkan. "Saya terus terang agak rancu melihatnya. Dia sebagai menteri mengambil keputusan itu ya wajar," tuturnya.
ARKHELAUS W.