Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Kupang Demo, Tuntut Rizieq FPI & Ahmad Dhani Ditangkap

image-gnews
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq. TEMPO/Subekti.
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Kupang - Sejumlah warga di Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang tergabung dalam Brigade Meo, Kamis, 10 November 2016, menggelar aksi unjuk rasa damai di Markas Kepolisian Daerah NTT. Aparat Polda NTT melakukan pengawalan ketat terhadap aksi itu.

Brigade Meo menyuarakan tuntutan agar aparat kepolisian menangkap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Menurut demonstran, Rizieq harus diproses secara hukum karena telah melakukan penghinaan terhadap Pancasila dan presiden serta melakukan provokasi memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca: 2 Alasan Pendeta Tuntut Penangkapan Rizieq FPI & Ahmad Dhani

Dalam unjuk rasa itu, Brigade Meo mengeluarkan surat pernyataan yang ditandatangani Pendeta Ady Ndiy dan Ivan Bartles sebagai Sekretaris Umum Brigade Meo. "Tangkap dan proses secara hukum Habib Rizieq," kata Ketua Umum Brigade Meo Pendeta Ady Ndiy saat melakukan orasi di halaman depan Markas Polda NTT.

Selain menuntut penangkapan Rizieq, Brigade Meo meminta pemerintah membubarkan FPI, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan ormas-ormas radikal lain yang mereka klaim telah mengintimidasi, membuat keonaran, serta menghancurkan kedamaian di Indonesia.

Baca: Mantan Biarawati Ini Melaporkan Ahok, Alasannya...

"Tidak boleh ada ruang sejengkal pun bagi ormas-ormas itu di Indonesia," bunyi surat pernyataan itu. Para pengunjukrasa juga menyerukan penghentian segala bentuk diskriminasi terhadap kaum minoritas dan non-muslim di negeri ini. "Indonesia milik semua anak bangsa yang mempunyai hak yang sama di negeri ini."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Brigade Meo tidak hanya menyebut nama Rizieq, tapi juga Ahmad Dhani, Ustad Sulaiman, dan Buni Yani. Mereka meminta nama-nama itu ditangkap dan diproses secara hukum. Jika kepolisian, TNI, serta pemerintah membiarkan dan tidak membubarkan ormas radikal serta tidak menangkap orang-orang itu, Brigade Meo akan menggelar demonstrasi besar-besaran.

Baca: Terseret Kasus Ahok, Buni Yani Penuhi Panggilan Bareskrim

Brigade Meo memberikan batas waktu paling lambat dua pekan bagi pemerintah untuk memenuhi tuntutan mereka. "Zaskia Gotik yang dinilai menghina Pancasila saja diproses hukum. Kenapa Habib Rizieq cs tidak diproses hukum? Jika didiamkan, hal itu akan menimbulkan konflik horizontal."

YOHANES SEO

Antasari Bebas
Terungkap, Antasari Azhar: Saya Mau Masuk Penjara karena...
Antasari Azhar Bebas, Ini yang Akan Dilakukan Ketua KPK

CATATAN KOREKSI: Judul dan naskah berita ini diubah pada Kamis 10 November 2016 pukul 19.40 karena ada keberatan dari sejumlah pihak mengenai penyebutan Brigade Meo sebagai sekelompok pendeta. Brigade Meo adalah sebuah ormas di Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang tidak semua anggotanya adalah pendeta. Redaksi mohon maaf. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beda dengan Bali, Kupang Terima Nyamuk Wolbachia Perangi Demam Berdarah

4 hari lalu

Pengamatan sampel nyamuk Aedes aegipty ber-Wolbachia di Laboratorium WMP Yogyakarta. Riset ini dipimpin Profesor Adi Utarini dari UGM yang terpilih menjadi satu di antara 100 orang paling berpengaruh 2021 versi Majalah Time. Dok Tim WMP
Beda dengan Bali, Kupang Terima Nyamuk Wolbachia Perangi Demam Berdarah

Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan mendukung penggunaan nyamuk ber-Wolbachia untuk mengatasi penularan demam berdarah.


5 Rekomendasi Kuliner Khas Kupang, Memanjakan Lidah

11 hari lalu

Kuliner khas dari Nusa Tenggara Timur atau NTT, Sei sapi dengan sambal luat. Foto: Instagram Se.suap
5 Rekomendasi Kuliner Khas Kupang, Memanjakan Lidah

Kupang memiliki berbagai kuliner yang patut dicoba. Simak daftarnya.


FUB Depok Serukan Boikot Produk Israel, Demo McD Bareng FPI Minggu Depan

21 hari lalu

Ilustrasi waralaba McDonalds  REUTERS/Yves Herman
FUB Depok Serukan Boikot Produk Israel, Demo McD Bareng FPI Minggu Depan

Serukan boikot produk Israel dan sekutunya, FUB Kota Depok ungkap rencana demo gabung FPI di depan McDonald's Margonda minggu depan.


Demonstrasi Dukung Palestina Guncang Kota-kota Besar, Kutuk Israel

24 hari lalu

Demonstrasi pro-Palestina  di London, Inggris, 21 Oktober 2023. REUTERS/Hannah McKay
Demonstrasi Dukung Palestina Guncang Kota-kota Besar, Kutuk Israel

Para pengunjuk rasa pendukung Palestina berbaris di kota-kota besar untuk menuntut gencatan senjata di Gaza.


Berkelakuan Baik, Munarman Eks FPI Hanya Dipenjara 2,5 Tahun

29 hari lalu

Munarman, eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI itu kini bebas. Ia keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin pagi, 30 Oktober 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Berkelakuan Baik, Munarman Eks FPI Hanya Dipenjara 2,5 Tahun

Munarman divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena dinyatakan terbukti melanggar UU Terorisme


Kuasa Hukum Sebut Munarman Bakal Atur Pertemuan dengan Rizieq Shihab

29 hari lalu

Pembangunan gedung bertingkat berlangsung di Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah per 30 September 2023 mencapai Rp7.891,61 triliun atau setara dengan 37,95 persen produk domestik bruto (PDB) dan lebih besar daripada periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy) yang sebesar Rp7.420,47 triliun. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kuasa Hukum Sebut Munarman Bakal Atur Pertemuan dengan Rizieq Shihab

Aziz menjelaskan akan ada pertemuan Munarman dengan eks pimpinan FPI Rizieq Shihab.


Jejak Kontroversi Munarman Eks Petinggi FPI, dari Aktivis HAM Hingga Dituduh Terlibat Terorisme

29 hari lalu

Munarman, eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI itu kini bebas. Ia keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin pagi, 30 Oktober 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Jejak Kontroversi Munarman Eks Petinggi FPI, dari Aktivis HAM Hingga Dituduh Terlibat Terorisme

Munarman, eks petinggi FPI hari ini menghirup udara bebas setelah mendekam 2,5 tahun di Lapas Salemba karena tuduhan terlibat terorisme.


Munarman Bebas Hari ini, Disambut Salawat Massa FPI di Lapas Salemba

30 hari lalu

Munarman, eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI itu kini bebas. Ia keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin pagi, 30 Oktober 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Munarman Bebas Hari ini, Disambut Salawat Massa FPI di Lapas Salemba

Usai menemui para pendukungnya di depan Lapas Salemba, eks petinggi FPI Munarman langsung bergegas masuk mobilnya.


Munarman Bebas, Kilas Balik Kasus Terorisme yang Menjeratnya

30 hari lalu

Munarman, eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI itu kini bebas. Ia keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin pagi, 30 Oktober 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Munarman Bebas, Kilas Balik Kasus Terorisme yang Menjeratnya

Eks sekretaris FPI Munarman ditangkap pada Desember 2021 atas tuduhan terorisme karena mengajak orang berbaiat ke ISIS


Munarman Eks FPI Bebas dari Lapas Salemba Hari Ini

30 hari lalu

Menurut Kabag Penerangan Umum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mantan salah satu petinggi FPI itu ditangkap lantaran mengikuti baiat di tiga kota, yakni UIN Jakarta, Makassar, dan Medan. TEMPO/Imam Sukamto
Munarman Eks FPI Bebas dari Lapas Salemba Hari Ini

Munarman lalu divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 6 April 2022 atas kasus terorisme.