TEMPO.CO, Kupang - Sejumlah warga di Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang tergabung dalam Brigade Meo, Kamis, 10 November 2016, menggelar aksi unjuk rasa damai di Markas Kepolisian Daerah NTT. Aparat Polda NTT melakukan pengawalan ketat terhadap aksi itu.
Brigade Meo menyuarakan tuntutan agar aparat kepolisian menangkap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Menurut demonstran, Rizieq harus diproses secara hukum karena telah melakukan penghinaan terhadap Pancasila dan presiden serta melakukan provokasi memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca: 2 Alasan Pendeta Tuntut Penangkapan Rizieq FPI & Ahmad Dhani
Dalam unjuk rasa itu, Brigade Meo mengeluarkan surat pernyataan yang ditandatangani Pendeta Ady Ndiy dan Ivan Bartles sebagai Sekretaris Umum Brigade Meo. "Tangkap dan proses secara hukum Habib Rizieq," kata Ketua Umum Brigade Meo Pendeta Ady Ndiy saat melakukan orasi di halaman depan Markas Polda NTT.
Selain menuntut penangkapan Rizieq, Brigade Meo meminta pemerintah membubarkan FPI, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan ormas-ormas radikal lain yang mereka klaim telah mengintimidasi, membuat keonaran, serta menghancurkan kedamaian di Indonesia.
Baca: Mantan Biarawati Ini Melaporkan Ahok, Alasannya...
"Tidak boleh ada ruang sejengkal pun bagi ormas-ormas itu di Indonesia," bunyi surat pernyataan itu. Para pengunjukrasa juga menyerukan penghentian segala bentuk diskriminasi terhadap kaum minoritas dan non-muslim di negeri ini. "Indonesia milik semua anak bangsa yang mempunyai hak yang sama di negeri ini."
Brigade Meo tidak hanya menyebut nama Rizieq, tapi juga Ahmad Dhani, Ustad Sulaiman, dan Buni Yani. Mereka meminta nama-nama itu ditangkap dan diproses secara hukum. Jika kepolisian, TNI, serta pemerintah membiarkan dan tidak membubarkan ormas radikal serta tidak menangkap orang-orang itu, Brigade Meo akan menggelar demonstrasi besar-besaran.
Baca: Terseret Kasus Ahok, Buni Yani Penuhi Panggilan Bareskrim
Brigade Meo memberikan batas waktu paling lambat dua pekan bagi pemerintah untuk memenuhi tuntutan mereka. "Zaskia Gotik yang dinilai menghina Pancasila saja diproses hukum. Kenapa Habib Rizieq cs tidak diproses hukum? Jika didiamkan, hal itu akan menimbulkan konflik horizontal."
YOHANES SEO
Antasari Bebas
Terungkap, Antasari Azhar: Saya Mau Masuk Penjara karena...
Antasari Azhar Bebas, Ini yang Akan Dilakukan Ketua KPK
CATATAN KOREKSI: Judul dan naskah berita ini diubah pada Kamis 10 November 2016 pukul 19.40 karena ada keberatan dari sejumlah pihak mengenai penyebutan Brigade Meo sebagai sekelompok pendeta. Brigade Meo adalah sebuah ormas di Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang tidak semua anggotanya adalah pendeta. Redaksi mohon maaf.