TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pembina DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan pelaku penistaan agama harus diproses secara hukum. Ia beralasan isu agama adalah masalah yang peka bagi umat beragama.
Menurut pria yang akrab disapa ARB ini, penegakan hukum terhadap pelaku harus berjalan dengan adil, transparan, dan tidak boleh diintervensi kekuasaan atau pihak lain. "Pelaku dari kalangan mana pun, posisi serta jabatan apa pun harus ditangani secara tegas," katanya di gedung DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta, Selasa, 8 November 2016.
Dalam penegakan hukum, kata ARB, aparat tetap harus berpegang pada asas praduga tidak bersalah. Selain itu, ARB meminta aparat menuntaskan masalah ini dengan cepat dan tuntas, seperti instruksi dari Presiden Joko Widodo.
Penuntasan masalah ini harus dilakukan secara terbuka dan profesional. "Jangan menimbulkan celah dan ketidakpastian yang memperburuk kondisi politik nasional," ucapnya. Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini mengimbau semua pihak menahan diri serta tidak saling menuduh dan curiga terhadap pihak lain, tanpa dasar yang memadai.
Masalah dugaan penistaan agama menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ucapan ia yang dianggap melecehkan Al-Quran ini mendorong terjadinya unjuk rasa besar pada 4 November 2016.
Partai Golkar adalah salah satu partai penyokong pasangan Ahok-Djarot Saiful Hidayat dalam pilkada DKI Jakarta. Ahok sendiri telah dilaporkan ke kepolisian dan telah dua kali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
AHMAD FAIZ