TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya masih memburu provokator utama dalam kerusuhan pada demonstrasi damai, 4 November lalu. Meski telah menetapkan lima tersangka dalam kerusuhan itu, kepolisian belum mendapatkan aktor utama dalam insiden tersebut.
Kelima tersangka yang diperiksa adalah pelaku kekerasan terhadap petugas kepolisian saja. "Pengakuan dari yang bersangkutan (kelima tersangka), mereka terprovokasi karena ada perintah dari mobil komando untuk perintah maju mendorong pasukan anggota kami," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Selasa, 8 November 2016.
Awi mengatakan sosok pemberi komando itulah yang masih diselidiki polisi hingga saat ini. Tim dari kepolisian mengandalkan bukti-bukti berupa gambar dan video untuk merekonstruksi kerusuhan di depan Istana Merdeka itu.
Awi menegaskan, polisi masih membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus ini. "Sangat memungkinkan karena memang proses masih berlanjut dan kami masih identifikasi. Tentu kami akan cari benang merahnya," tuturnya.
Semalam, lima kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ditangkap Polda Metro Jaya. Menurut Awi, kelima tersangka itu berinisial II, AH, RR, RM, dan MRB. Mereka ditangkap di lima lokasi berbeda.
Awi mengatakan penangkapan ini didasari penyelidikan digital forensik yang dimiliki kepolisian. Dari data gambar dan video itu, Awi mengatakan kepolisian mengkonstruksi ulang kejadian dan menentukan beberapa tersangka potensial.
EGI ADYATAMA