Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyidik Titipkan Tujuh Mahaguru Taat Pribadi ke LPSK  

image-gnews
Polda Jatim dan Polres Probolinggo melakukan reka ulang kasus pembunuhan yang melibatkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, 3 Oktober 2016. Dalam rekonstruksi ini, terdapat 74 adegan yang menggambarkan perencanaan pembunuhan sampai eksekusi pembunuhan pada salah satu korban, Abdul Gani. TEMPO/ISHOMUDDIN
Polda Jatim dan Polres Probolinggo melakukan reka ulang kasus pembunuhan yang melibatkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, 3 Oktober 2016. Dalam rekonstruksi ini, terdapat 74 adegan yang menggambarkan perencanaan pembunuhan sampai eksekusi pembunuhan pada salah satu korban, Abdul Gani. TEMPO/ISHOMUDDIN
Iklan

TEMPO.COJakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur menitipkan tujuh mahaguru Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Jakarta. Mereka dititipkan untuk memudahkan penyidik memeriksa kasus penipuan berkedok penggandaan uang yang melibatkan Taat Pribadi.

"Hari ini kami kirim ke LPSK," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar R. Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Jawa Timur, Selasa, 8 November 2016. Tujuh orang yang dititipkan itu adalah Marno Sumarno alias Abah Holil, Murjang alias Abah Nogososro, Abdul karim alias Abah Sulaiman Agung, Ratim alias Abah Abdul Rohman, Sadeli alias Abah Entong, Biea Sutarno alias Abah Sukarno, dan Karmawi alias Abah Awi.

Sebelum dititipkan, tujuh orang ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur. Mereka diduga diberdayakan Taat untuk meyakinkan ribuan pengikut agar mau menyetorkan uang mahar ratusan juta rupiah kepadanya. "Mereka biasanya dipanggil Abah." 

Menurut Argo, ketujuh orang itu direkrut Vijei, warga Indonesia keturunan India, yang pekan lalu ditangkap dan dijadikan tersangka untuk kasus penipuan Taat. Vijei diduga menerima uang Rp 2 miliar dari Taat. "Oleh Vijei, uang itu didistribusikan kepada mereka dengan besaran puluhan juta rupiah agar mau jadi mahaguru."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para mahaguru itu direkrut Vijei dari Jakarta dan sekitarnya. Mata pencarian mereka bermacam-macam. Dari pengemis hingga kuli bangunan. Tapi ada juga yang penganggur. Mereka ditugasi memimpin istigasah. Ada juga yang ditugasi ceramah di hadapan calon pengikut Taat. "Status mereka masih saksi."

Penyidik Polda Jawa Timur telah menetapkan Taat Pribadi sebagai tersangka penipuan sejak akhir September 2016. Taat juga menjadi tersangka pembunuhan dua muridnya. Taat diduga menjadi dalang pembunuhan kedua bekas pengikutnya itu karena dia khawatir muridnya tersebut membongkar kedoknya.

NUR HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

21 hari lalu

Keluarga korban TPPO yang disekap di Myanmar yang didampingi oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) tiba di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Rabu, 10 Mei 2023. Kedatangan mereka untuk mengajukan permohonan perlindungan bagi korban dan keluarga dalam menempuh penegakan hukum terhadap Perekrut, A dan P.  TEMPO/Subekti
DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.


Jika Kondisi Darurat LPSK Sedia Berikan Perlindungan Secepatnya Bagi Saksi PHPU, Ini Tugas dan Wewenang Lembaga Ini

24 hari lalu

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution. ANTARA/Cahya Sari
Jika Kondisi Darurat LPSK Sedia Berikan Perlindungan Secepatnya Bagi Saksi PHPU, Ini Tugas dan Wewenang Lembaga Ini

LPSK siap segera lakukan perlindungan pada saksi PHPU jika kondisi darurat dan genting. Berikut tugas dan wewenang LPSK.


LPSK Bisa Berikan Perlindungan Segera untuk Saksi Sengketa Pilpres

25 hari lalu

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution. ANTARA/Cahya Sari
LPSK Bisa Berikan Perlindungan Segera untuk Saksi Sengketa Pilpres

LPSK bisa lebih cepat memberikan perlindungan darurat dalam situasi genting.


Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Yogyakarta, Ini Sederet Kasus Penipuan Modus Serupa

12 Desember 2023

Ilustrasi penggandaan uang. Shutterstock
Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Yogyakarta, Ini Sederet Kasus Penipuan Modus Serupa

Eksistensi dukun pengganda uang ternyata masih dipercaya oleh masyarakat. Terbaru, seorang dukun pengganda uang inisial AS alias Agus, umur 60 tahun, asal Kresnomulyo, Ambarawa, Pringsewu, Jawa Tengah.


Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Apa Tugas dan Wewenang LPSK?

28 November 2023

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Syahrul diduga bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Apa Tugas dan Wewenang LPSK?

LPSK menolak permohonan perlindungan oleh Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Apa Tugas dan Wewenang LPSK?


Pelecehan Miss Universe Indonesia, LPSK Beri Perlindungan bagi Eks CEO

16 Oktober 2023

Mantan CEO Miss Universe Indonesia 2023 Eldwen Wang. Instagrqm
Pelecehan Miss Universe Indonesia, LPSK Beri Perlindungan bagi Eks CEO

LPSK melindungi Eldwen Wang dalam kapasitas sebagai saksi dugaan pelecehan terhadap finalis Miss Universe Indonesia


2 Kasus Besar Dukun Pengganda Uang Sebelum Mbah Slamet di Banjarnegara, Siapa Saja?

5 April 2023

Petugas SAR gabungan menemukan dua jenazah tambahan setelah melakukan pencarian dan penggalian di sekitar TKP pembunuhan yang berkedok penggandaan uang di Desa Balun, Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa, 4 April 2023. Polisi mengungkapkan, modus Tohari alias Mbah Slamet menjaring korbannya lewat unggahan Facebook orang suruhannya. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
2 Kasus Besar Dukun Pengganda Uang Sebelum Mbah Slamet di Banjarnegara, Siapa Saja?

Mbah Slamet alias Tohari menambah deretan kasus dukun pengganda uang dan aksi pembunuhan


LPSK Didesak Beri Perlindungan Kepada Putri Candrawathi Saat Rapat di Polda Metro

18 Agustus 2022

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba di kediaman istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Jalan Saguling, Jakart, Selasa 9 Agustus 2022. Ini adalah pemeriksaan asesmen psikologis pertama kali yang dilakukan terhadap Putri. TEMPO/Subekti.
LPSK Didesak Beri Perlindungan Kepada Putri Candrawathi Saat Rapat di Polda Metro

Desakan kepada LPSK untuk segera memberikan perlindungan terhadap Putri Candrawathi dilakukan saat rapat di Polda Metro akhir Juli lalu.


Keuntungan Bharada E sebagai JC, Begini Syarat Menjadi Justice Collaborator

8 Agustus 2022

Ajudan Kadiv Propam Polri non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E tiba di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Selasa 26 Juni 2022. Komnas HAM akan meminta keterangan kepada 7 ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang diduga berada di lokasi saat Brigpol J ditembak oleh Bharada E hingga meninggal dunia. TEMPO/Subekti.
Keuntungan Bharada E sebagai JC, Begini Syarat Menjadi Justice Collaborator

Bharada E mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dalam kasus pembunughan Brigadir J. Begini syarat menjadi justice collaborator.


Cerita Nurhayati, Pelapor Kasus Dana Desa yang Dijadikan Tersangka

21 Februari 2022

Nurhayati pelapor kasus korupsi di Cirebon yang jadi tersangka. Foto: Istimewa
Cerita Nurhayati, Pelapor Kasus Dana Desa yang Dijadikan Tersangka

Nurhayati mengaku heran atas penetapan status tersangka terhadapnya di kasus korupsi dana desa. Padahal ia adalah pelapor.