TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "Melapor LHKPN," kata Bambang saat tiba di kantor KPK, Selasa, 8 November 2016, pukul 12.35.
Bambang yang menggunakan mobil dinas bernomor polisi RI-43 ini hanya sekitar 45 menit saja menyambangi gedung lembaga antirasuah itu. Setelah keluar, Bambang mengatakan pelaporan LHKPN ini dilakukan karena ia pindah posisi di Kabinet Kerja dari Menteri Keuangan menjadi Kepala Bappenas. "Pindah posisi kan memang harus kasih LHKPN juga," kata Bambang.
Bambang mengatakan akan segera melapor ke presiden terkait dengan laporan harta kekayaannya itu. "Sudah disampaikan kepada presiden, nanti tinggal rapat sama presiden," kata Bambang, yang enggan menyebutkan jumlah hartanya kepada wartawan.
Berdasarkan LHKPN Bambang ke KPK pada Rabu, 29 Oktober 2014, pria kelahiran 3 Oktober 1966 ini terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 15 April 2011. Saat itu, Bambang masih menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.
Secara keseluruhan, Bambang memiliki total kekayaan senilai Rp 6,26 miliar dan US$ 13.776. Lulusan University of Illinois ini memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 5,86 miliar.
MITRA TARIGAN