TEMPO.CO, Balikpapan - Lembaga Bantuan Hukum Sikap memperkarakan pembangunan apartemen PT Pertamina di Jalan Dahor, Balikpapan, Kalimantan Timur. Pembangunan apartemen setinggi 24 lantai itu dianggap mengorbankan 18 unit rumah panggung menjadi cagar budaya Balikpapan sejak 1997. “Kami sudah melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Balikpapan,” kata Sekretaris LBH Sikap, Eben Marwi, Selasa, 8 November 2016.
Pengadilan, kata Eben, sudah menjadwalkan sidang gugatan tersebut pada 17 November. Mereka melaporkan tiga instasi terlibat dalam pembiaran pembongkaran cagar budaya, yakni Pertamina, Pemerintah Kota Balikpapan dan Balai Konservasi Cagar Buaya.
Eben menilai tiga instansi itu melakukan pembiaran dalam merubuhkan belasan unit rumah panggung. Menurutnya mereka melanggar aturan dalam menjaga bangunan cagar budaya yang diatur dalam ketentuan Undang Undang Konservasi.
“Semestinya Pemkot Balikpapan mencabut SK Cagar Budaya terlebih dahulu dan baru kemudian menghancurkan (rumah panggung). Prosesnya tidak bisa hanya sebatas perjanjian saja,” ujarnya.
Eben menuntut Pertamina mengembalikan keberadaan rumah panggung seperti sedia kala. Kalaupun saat ini kondisinya sudah rusak, dia meminta Pertamina setidaknya membangun museum minyak dan gas untuk menggantikan cagar budaya yang terlanjur hancur. “Teknisnya bisa dipikirkan belakangan,” ujar dia.
April lalu Pertamina mulai merobohkan 18 unit rumah panggung. Padahal cagar budaya itu awalnya dibangun untuk mengingat jejak penemuan sumur minyak pertama Mathilda, Balikpapan pada 1897. Terdapat 27 rumah panggung milik Pertamina di Jalan Dahor yang sudah dijadikan lokasi cagar budaya. Rumah panggung itu sebagian besar diantaranya kosong tanpa penghuni.
Pertamina secara resmi mengumumkan rencana perluasan kilang minyak hingga kapasitas 360 ribu barrel dari sebelumnya hanya 260 ribu barrel. Sebagian aset Pertamina Balikpapan tergusur program nasional ini, seperti kantor besar, rumah dinas karyawan, Stadion Parikesit hingga area cagar budaya.
Rusaknya cagar budaya ini sempat membuat LBH Sikap melayangkan somasi pada Pertamina. Menurut LBH, cagar budaya itu menjadi pengingat asal-usul Kota Balikpapan yang berkembang pesat berkat industri migasnya.
Enam bulan kemudian, Pertamina langsung tancap gas dalam menuntaskan pembangunan dua tower apartemen kapasitas tampung 299 unit bagi karyawannya. Apartemen ini menjadi bagian agenda perluasan pembangunan kilang minyak Balikpapan yang menggusur ratusan unit rumah dinas pegawai Pertamina.
Tower Pertamina ini normalnya mampu diselesaikan dalam kurun waktu 3 tahun. Perusahaan kontraktor mengebut pembangunan apartemen agar segera bisa dihuni karyawan Pertamina pada pertengahan 2017.
Progres pembangunan apartemen Pertamina selesai 26 persen memasuki bulan Oktober ini. Akhir tahun nanti diharapkan pembangunan apartemen selesai 76 persen hingga resmi dipergunakan pada pertengahan 2017.
Apartemen Pertamina ini mengusung konsep smart building (bangunan pintar) yang mampu mendeteksi dini permasalahan dihadapi penghuninya. Salah satu contohnya adalah bangunan mampu mendeteksi adanya kebakaran serta secara otomatis menonaktifkan layanan lift.
Pembangunan apartemen itu membutuhkan 400 karyawan gabungan dari PP dan pekerja kontraktor. Hingga saat ini hanya permasalahan cuaca yang menjadi kendala utama pembangunan apartemen sesuai jadwal sudah ditentukan.
PT Pertamina (Persero) melaksanakan megaproyek pengembangan produksi kilang minyak Balikpapan Kalimantan Timur senilai 4,6 miliar US dolar atau Rp 59,8 triliun (asumsi tukar dolar dan rupiah Rp 13 ribu). Direktur Mega Proyek Pengolahan dan Petrokimia PT Pertamina, Rachmad Hardadi mengatakan kapasitas produksi pengolahan kilang minyak Balikpapan didongkrak menjadi 360 ribu barrel per hari dari sebelumnya hanya 260 ribu barrel per hari.
Rachmad menyebutkan tahap pertama produksi kilang minyak Pertamina akan mampu menghasilkan BBM standar Euro 2 pada 2019. Selanjutnya, kilang Pertamina ini didorong agar mampu pula memproduksi BBM standar Euro 4 hingga Euro 5.
“Sesuai tuntutan kebutuhan masyarakat, produksinya akan ditingkatkan berstandar Euro 4 hingga Euro 5 pada tahun 2021 mendatang,” tuturnya.
Pembangunan apartemen, kata Rachmad, menjadi salah satu bagian agenda pengembangan kilang minyak Balikpapan. Apartemen ini nantinya guna menampung ratusan karyawan Pertamina berikut keluarganya yang tingga di perumahan karyawan di Jalan Parikesit Balikpapan.
“Nantinya rumah karyawan di Parikesit akan gusur untuk dijadikan gudang dan workshop. Mereka kami pindah ke apartemen ini,” ujarnya.
S.G. WIBISONO