TEMPO.CO, Medan - Dua anggota sindikat narkotika internasional yang mendapat pasokan sabu dari Cina ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Jumat pekan lalu. Keduanya berinisial S, 22 tahun, dan RS (21).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Komisaris Boy Situmorang mengatakan dua anggota sindikat narkotika antarnegara itu ditangkap dengan barang bukti 9 kilogram sabu. Keduanya, kata Situmorang, menerima 15 kilogram sabu dari seseorang yang termasuk sindikat narkotika asal Aceh.
"Dari 15 kilogram itu, 6 kilogram di antaranya sudah sempat dipasarkan di Medan," kata Situmorang kepada Tempo, Senin, 7 November 2016.
Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto menambahkan, sabu 9 kilogram itu disimpan tersangka di dalam dua buah tas sandang di salah satu rumah di Medan.
Kedua tersangka, kata Mardiaz, merupakan bagian dari jaringan internasional. "Berdasarkan penyelidikan tim Satreskoba, sabu ini berasal dari Cina, kemudian dipasok ke Malaysia dan dikirim ke Aceh, lalu masuk ke Medan," ucapnya.
Guna mengelabui petugas, sindikat ini memasok sabu lewat jalur pelabuhan tikus. Di sana sabu kemudian dibungkus ulang dengan menggunakan plastik agar polisi tak curiga. "Dari pengakuan kedua tersangka, kami akan mengembangkan kasus ini," tutur Mardiaz.
SAHAT SIMATUPANG